BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam anggota komplotan pencuri helm asal Banyumas, Jawa Tengah, yang menamakan dirinya "Team Cuan".
Komplotan ini mengaku telah menggasak sekitar 201 helm berbagai jenis dari wilayah Kabupaten Banyumas, Kebumen, dan Banjarnegara.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan pencurian helm di kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Dalam kurun waktu empat bulan, enam mahasiswa UMP melaporkan kehilangan helm.
"Dari hasil olah TKP dan CCTV yang ada di kampus, terpantau beberapa pelaku yang terlihat," kata Agus kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Dari hasil identifikasi, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial AS (21), yang berperan sebagai pemetik.
Selanjutnya polisi mengamankan pemetik lainnya, yaitu AB (21), AK (23), FA (22), DW (26), dan seorang penadah AA (28). Sedangkan satu orang lagi masih belum tertangkap (DPO).
"Helm hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga bervariatif antara Rp 170.000 sampai Rp 700.000," ujar Agus.
Atas perbuatannya, tersangka Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.