Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Batam yang Tertangkap "Nyabu" dengan Teman Wanitanya Ditetapkan sebagai Pemilik Barang

Kompas.com - 01/02/2023, 07:58 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Anggota DPRD Batam dari fraksi Partai Nasdem Kepri, Azhari David Yolanda, yang tertangkap karena mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya di VIP Room Hotel Pasific resmi ditetapkan sebagai pemilik narkotika jenis sabu 0,68 gram.

Satresnarkoba Polresta Barelang menyebutkan, walau ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan wanitanya berinisial N, keduanya dinyatakan negatif dari hasil uji narkotika.

"Setelah diamankan beserta barang bukti, keduanya langsung dilakukan tes urine dan hasilnya keduanya negatif atau tidak mengonsumsi sabu. Tapi, proses hukum atas kepemilikan narkotika ini tetap berjalan," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Jadi Selingkuhan Kompol D, Nur Penumpang Audi A6 Harus Diperiksa Ulang karena Keterangan Palsu

Untuk itu, keduanya saat ini masih berada dalam pengawasan dan ditempatkan di dalam sel Mapolresta Barelang.

"Saat ini keduanya masih dalam status tahanan," ungkap Lulik.

Berdasarkan kronologis penangkapan, Lulik menyebut, awalnya petugas menerima informasi adanya transaksi narkotika yang akan berlangsung di dalam area Pasifik Hotel.

Baca juga: Ruang Rapat DPRD Batam akan Miliki LCD Baru Seharga Rp 1,2 Miliar

Setelah memastikan informasi dan mendapati pemesan menginap di salah satu kamar hotel, petugas langsung melakukan penggeledahan dibantu pihak hotel.

"Jadi di dalam kamar saat kita geledah ada pihak hotel sebagai saksi. Karena kami masuk ke dalam kamar hotel ini, dikarenakan bantuan dari pihak hotel. Saat kami masuk, kami menemukan keduanya tengah tidur dan barang bukti ada di atas meja," beber Lulik.

Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari rekan tersangka N, yang diketahui berinisial BED.

Komunikasi dan pemesanan antar keduanya, diakui berlangsung melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Hingga akhirnya BED datang dan mengantar sendiri barang haram tersebut ke kamar yang dihuni kedua tersangka.

Namun, Lulik mengakui hingga kini pihaknya kehilangan jejak BED, yang disinyalir sebagai bandar narkotika jenis sabu.

"Yang buka pintu tersangka N dan dia yang menerima kemudian diletak di atas meja. Saat itu tersangka Azhari tengah tidur. Setelah tersangka N meletakkan barang tersebut di meja, dia melanjutkan istirahatnya lagi," lanjut Lulik.

Kepada petugas, keduanya mengaku baru pertama kali akan mencoba sabu tersebut.

"Setelah dites urine, keduanya mengaku baru pertama dan baru ingin mencoba narkotika jenis sabu. Kenapa bisa berkenalan dengan BED, karena tersangka N ini sebelumnya yang sudah pernah berkenalan dengan dia," papar Lulik.

Disinggung mengenai hubungan antara kedua tersangka, Lulik menuturkan, keduanya hanya teman.

"Awal sebelum bertemu, Azhari tengah nongkrong dengan beberapa temannya di salah satu KTV. Sebelum akhirnya lanjut dan berakhir di lokasi penangkapan," pungkas Lulik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com