Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Penabrak Pasutri di Palembang hingga Tewas Ternyata Belum Mahir Mengemudi

Kompas.com - 24/01/2023, 16:43 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-Polisi menetapkan Endang Kurniawati (38) sebagai tersangka setelah menabrak pasangan suami istri Syafrullah (35) dan Nindia Kesuma Harapan (31) di Palembang, Sumatera Selatan, hingga tewas.

Kecelakaan maut itu terjadi saat Endang mengemudikan mobil Toyota Innova Reborn pada Minggu (22/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Endang diketahui belum terlalu mahir mengemudi sehingga membuatnya gugup dan salah menginjak rem hingga membuat keduanya tewas tertabrak.

“Tersangka gugup saat melihat motor korban di depannya sehingga salah menginjak pedal rem. Tersangka juga mengaku belum terlalu mahir mengemudi,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Iptu Arham Sikakum, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Suami Istri di Palembang Tewas Dihantam Innova Reborn, Balita Usia 8 Bulan Kritis

Menurut Arham, Toyota Innova Reborn maut itu merupakan milik rekan Endang yang berinisial AS (36) warga Jawa Barat yang juga ada dalam mobil saat kejadian.

Saat menabrak kedua korban, mobil baru terhenti saat menyeruduk tiang listrik di dekat para pedagang kelapa muda.

Kedua korban tewas di tempat karena mengalami luka parah. Sementara, DEN bayi usia delapan bulan yang merupakan putri dari Syafrullah kritis karena ikut ditabrak.

“Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Baca juga: Pasutri Tewas Ditabrak Pajero di MT Haryono, Sang Anak Kebingungan Cari Orangtuanya: Mama, Mama...

Arham menjelaskan, dari kasus tersebut Endang dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Statusnya sekarang sudah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com