Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Nelayan di Cilacap Demo Tolak PNBP 10 Persen

Kompas.com - 19/01/2023, 19:14 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Ribuan nelayan di Cilacap, Jawa Tengah, melakukan demonstrasi menolak pemberlakuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi, Kamis (19/1/2023).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021, PNBP ditetapkan sebesar 10 persen untuk kapal di atas 60 gross tonage (GT) dan 5 persen untuk kapal kecil di bawah 60 GT.

Aksi diawali dengan orasi di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC). Selanjutnya massa bergerak menuju gedung DPRD Cilacap untuk menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Awak Kapal Nelayan Kepri Hanyut ke Vietnam, Orangtua Berharap Iman Cepat Pulang

Salah satu perwakilan nelayan, Robiin dalam orasinya mengatakan, kebijakan tersebut memberatkan para nelayan. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera merevisi atau mencabut aturan tersebut.

"Kami masyarakat nelayan merasa keberatan dan terzolimi dengan peraturan PP Nomor 85 Tahun 2021. Dengan ini kami secara tegas menolak," kata Robiin.

Dalam kesempatan itu, massa juga menyampaikan keberatan atas kenaikan biaya tambat laut atau parkir kapal di pelabuhan dan denda sebesar 1.000 persen.

"Pembayaran terlalu tinggi, sehingga banyak juragan yang menjual kapalnya untuk membayar pajak yang dendanya mencapai 1.000 persen," lanjut Robiin.

Salah satu pemilik kapal ikan, Supri mengatakan, saat ini biaya tambat ditetapkan sebesar Rp 2.000 per meter. Artinya, semakin besar kapal, maka biayanya semakin besar.

"Kami sangat tersiksa karena biaya itu harus kami tanggung, meskipun kapal tidak pergi melaut, karena memang tidak ada hasil atau cuaca buruk. Sebelumnya, satu kapal dikenakan biaya Rp 4.000," kata Supri.

Sementara itu, Kepala PPSC Imas Masriah mengatakan, akan menyampaikan aspirasi para nelayan. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat disiasati untuk menekan pembayaran PNBP.

"Kalau untuk mengubah PP membutuhkan waktu cukup lama. Maka yang dapat dilakukan adalah kebijakan yang tidak melanggar aturan. Misalnya yang disiasati adalah harga acuan ikan. Bisa saja harga ikan direndahkan," kata Imas.

Misalnya, harga sebenarnya Rp 50.000 per kilogram, namun nantinya yang dihitung sebagai harga acuan hanya Rp 20.000 atau Rp 25.000 per kilogram.

"Ini jalan keluar sebelum ada perubahan PP," ujar Imas.

Terkait biaya tambat labuh, Imas mengatakan, tetap akan menyesuaikan PP tersebut. Kecuali, pengelola pelabuhan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

"Kami tetap mengacu pada PP, namun kalau kepemilikannya adalah provinsi, maka kebijakannya beda lagi," jelas Imas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Regional
Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Regional
Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Regional
Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Regional
Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Regional
71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

Regional
Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Regional
Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Regional
Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com