Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Warga Batam Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP: Dulu Bisa Beli 3 Tabung Sekarang Cuma 1

Kompas.com - 16/01/2023, 14:26 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Uji coba pembelian elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.

Kendati demikian, tidak sedikit warga Batu Ampar yang mengaku kaget dengan pemberlakuan sistem tersebut.

Aty (42) warga Batu Ampar mengaku tidak nyaman dengan pemberlakuan ini. Pasalnya sejak diberlakukannya wajib KTP, dirinya tidak bisa membeli tabung gas melon hingga tiga tabung.

“Kalau dulu masih bisa saya beli dua atau tiga tabung, tapi sekarang hanya bisa satu,” kata Aty ditemui dikediamannya, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP

Aty mengaku, sebagai penjual kue mue, penggunaan tabung gas melon sangat membantu usahanya.

“Saat ini si masih bisa lah, terkadang diberikan kemudahan, karena masih uji coba. Tapi tidak tahu kalau sudah benar-benar diberlakukan,” terang Aty.

Berbeda dengan Harni (45), warga Batu Ampar lainnya yang mengaku sangat mendukung pemberlakuan pembelian tabung gas melon dengan KTP. Sebab, sejak aturan ini berlaku, dirinya tidak kesulitan lagi mendapat gas elpiji 3 kg.

“Sekarang lebih enak, karena jarang sekali langka. Tapi kalau dulu, sulit untuk mendapatkan tabung gas melon di pangkalan. Adanya di warung kecil dengan harga Rp 20.000 hingga Rp22.000,” terang Harni.

“Kalau sekarang senang, kapan aja stok tabung gas melon aman di pangkalan,” tambah Harni.

Dia menilai, aturan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP akan tepat sasaran karena hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, bukan untuk warung kecil.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria membenarkan, saat ini sedang dilakukan uji coba pembelian tabung elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP di Pangkalan LPG (Penyalur resmi Pertamina) yang berada di Kecamatan Batu Ampar.

Pembelian gas elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Pembelian gas elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulaun Riau (Kepri) sejauh ini berjalan lancar.

“Benar, uji cobanya dilakukan sejak November 2022 lalu dan hingga saat ini masih berjalan,” kata Satria melalui telepon, Senin (16/1/2023).

Ia menjelaskan, masyarakat yang membeli tabung gas 3 kg wajib menunjukkan KTP dan nantinya pangkalan akan mencatatnya di sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Pertamina.

“Jadi masyarakat tetap dilayani seperti biasa dan hanya menunjukan KTP kemudian dicatat NIK nya di sistem digitalisasi,” terang Satria.

Baca juga: 30 Agen di Kota Semarang Mulai Uji Coba Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Ditanyai kapan uji coba ini berakhir, Satria mengaku belum bisa memastikannya, tetapi setiap bulannya terus dilakukan evaluasi.

“Sampai saat ini masih berlangsung, sambil evaluasi-evaluasi,” ungkap Satria.

Lebih jauh Satria mengaku, uji coba ini hanya dilakukan di Kecamatan Batu Ampar dan tidak semua pangkalan.

“Saat ini hanya beberapa pangkalan, namun ke depan uji coba ini akan dilakukan bertahap hingga 50 pangkalan,” pungkas Satria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com