SEMARANG, KOMPAS.com-Data Kemiskinan Jawa Tengah hingga Maret 2022 milik Badan pusat Statistik (BPS) menyebutkan 10,93 persen atau 3.831.440 penduduk Jateng tergolong miskin.
Kabid Pemsosbud Bappeda Jateng Edi Wahyono mengatakan angka tersebut menurun sebesar 0,32 atau 102.570 penduduk, dibandingkan periode sebelumnya saat puncak pandemi covid-19, September 2021 mencapai 3.934.010 atau 11,25 persen.
“Dibandingkan saat pandemi ini jauh menurun, tapi belum pulih seperti September 2019 sebelum pandemi di angka 10,58,” ujar Edi saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (19/12/2022).
Baca juga: 689 Ribu Warga Miskin Ekstrem Jateng Bertahan dengan Rp 10.739 Setiap Harinya, Begini Situasinya
Saat ini data Kemiskinan Jateng periode Maret 2022 masih menjadi acuan utama penanggulangan kemiskinan.
Sementara data September 2022 masih diproses oleh BPS dan diperkirakan keluar Januari 2023 mendatang.
Dalam RKPD Pemprov Jateng, September 2022 menargetkan kemiskinan Jateng menurun sekitar 10,49 persen-10,30 persen.
“Bila mengacu pada jumlah penurunan kemiskinan periode sebelumnya yang hanya 0,32 persen saja, kemungkinan target belum terkejar. Karena masih harus mengejar penurunan 0,4 persen untuk mencapai target,” bebernya.
Baca juga: Warga Miskin di Jateng Berjumlah 3,83 Juta, Didominasi di Wilayah Perdesaan
Meski begitu, dengan segala intervensi penanggulangan kemiskinan secara terus menerus oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKP) ia optimistis akan ada penurunan angka yang cukup signifikan.
Sementara itu dalam Rakor TKPKP, Selasa (13/12/2022), Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyebutkan angka kemiskinan Jateng 10,93 itu masih di bawah angka kemiskinan nasional 9,54 persen.
“Sebaran kemiskinan masih didominasi daerah perdesaan sebesar 12,04 persen atau 2,01 oarng dibandingkan perkotaan sebesar 9,92 persen atau 1,82 juta penduduk,” ujar Yasin.
Seorang penduduk dapat dikatakan miskin apabila jumlah uang yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan di bawah angka Rp 423.264 setiap bulannya.
Sedangkan untuk kategori kemiskinan ekstrem, berlaku bagi setiap penduduk yang biaya kebutuhan dasar per bulan Rp 322.170 atau Rp 10.739 perhari.
Dari 10,93 persen atau 3,83 juta penduduk miskin di Jateng 1,97 persennya termasuk kategori miskin ekstrem.
Penduduk miskin di perdesaan kebanyakan bekerja sebagai buruh tani, petani gurem, buruh industri kecil, dan pekerja serabutan. Sebagai invervensinya, Yasin meminta distribusi pupuk dapat difokuskan untuk mereka.
Sementara tren kemiskinan di perkoataan, kebanyakan berasal dari penduduk yang bekerja sebagai kuli bangunan, pekerja serabutan, dan pedagang asongan.
Di antara upaya Pemprov Jateng untuk menangani kemiskinan yakni dengan bantuan untuk Rumah Tidak layak Huni (RTLH), jambanisasi, listrik murah, Kartu Jateng Sejahtera (KJS), hingga Beasiswa Siswa Miskin (BSM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.