Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Pengadaan X-Ray

Kompas.com - 28/11/2022, 22:59 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang menganggarkan alat x-rayatau pemindai sebesar Rp 1 miliar pada 2023 untuk mendeteksi rokok ilegal.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono pada Senin (28/11/2022) usai melakukan Sosialisasi Cukai kepada ratusan personel Linmas.

Heru mengatakan, temuan peredaran rokok ilegal di Kota Malang paling sering didapati pada jasa ekspedisi pengiriman barang.

Setiap pekna, Pemkot Malang melakukan pemantauan untuk membantu Bea Cukai menelusuri penyelundupan rokok ilegal.

"Memang juga sempat ada peredaran (rokok ilegal) di Kota Malang, beberapa di toko kelontong juga ada, terus setiap minggu kita lakukan pemantauan. Tetapi yang paling banyak di ekspedisi atau pengiriman," katanya.

Baca juga: Kasus Sopir Pengangkut Rokok Ilegal di Tol Kertosono Dilimpahkan ke Kejari Nganjuk

Menurutnya, alat X-Ray tersebut dibutuhkan untuk mendeteksi cukai dari rokok. Sebab, pihaknya pernah terkendala saat memeriksa barang yang dikirim lewat jasa ekspedisi.

"Karena bila kita tidak menggunakan alat itu, bila kita bongkar alasannya (dari jasa ekspedisi) apakah bisa mengembalikan bentuk paket yang dikirim itu (bila tidak bersalah), ini menjadi kendala kami, semoga bisa lebih masif kegiatan membantu penindakan dari bea cukai," katanya.

Nantinya, alat tersebut juga dapat mendeteksi cukai dari peredaran minuman beralkohol (minol).

"Tahun depan kami berusaha untuk membeli x-ray atau alat yang bisa mendeteksi cukai, tidak hanya rokok, juga minol, sehingga bila ada laporan kita bisa melakukan deteksi awal dengan alat itu," katanya.

Sebelumnya, penyidik Bea Cukai Malang, Beni Setiawan mengatakan, pihaknya telah menindak 183 kasus rokok ilegal dengan total barang bukti yang didapatkan sekitar 13 juta batang pada 2022. Hasil temuan itu diperkirakan telah membuat adanya kerugian negara sekitar Rp 7 miliar.

Penindakan dilakukan secara merata di wilayah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Rokok ilegal yang dimaksud seperti menggunakan cukai palsu dan tanpa cukai. Beni menyampaikan, harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah mencapai 100 persen dibandingkan dengan rokok legal.

"Sampai lebih dari 100 persen, rata-rata kan sekarang rokok legal harganya Rp 20.000, itu yang ilegal bisa sampai Rp 10.000, makanya para produsen rokok ilegal ini bisa berjaya di pasaran karena keuntungan yang besar," katanya.

Baca juga: Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Toko Kelontong, Bea Cukai Malang Lakukan Sosialisasi

Lebih lanjut, disampaikannya, jasa ekspedisi pengiriman barang memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya bila didapati paket rokok ilegal. Namun, pihaknya berharap peran aktif jasa ekspedisi pengiriman barang bila adanya paket yang mencurigakan dapat melapor ke pihaknya.

"Kita tidak menyalahkan jasa pengiriman ekspedisi karena mereka juga memiliki kesulitan tersendiri, mereka tidak bisa ngecek barang, kita juga berharap peran aktif dari jasa ekspedisi untuk melapor (bila ada paket yang mencurigakan)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com