Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok Ilegal Merajalela di Jateng dan DIY, Dampaknya Penerimaan Cukai Turun

Kompas.com - 18/10/2022, 20:29 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bea Cukai Jateng-DI Yogyakarta menyebut peredaran rokok ilegal semakin merajalela selama proses pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dampaknya pun terasa di penerimaan cukai.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Cahya Nugraha mengatakan, sampai September 2022, pihaknya mencatat 712 surat bukti penindakan (SBP).

Jumlah tersebut, Cahya melanjutkan, terus bertambah dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 535 penindakan. Sementara 2020 pihaknya telah membereskan sebanyak 317 penindakan.

Baca juga: Gara-gara Percikan Api Rokok, 12 Sumur Minyak Ilegal di Muba Sumsel Terbakar

“Jumlah produksi rokok menurun, sementara rokok illegal semakin marak, ini berdampak pada capaian penerimaan cukai rokok yang rendah,” terang Cahya kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Jumlah 712 penindakan rokok ilegal itu terdiri dari dari 52,83 juta batang rokok hasil penindakan sampai dengan September 2022.

Diperkirakan jumlah nilai barang tersebut sebesar Rp 67,43 miliar. Dari nilai itu semestinya jumlah potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 46,12 miliar.

Dampaknya, capaian penerimaan cukai per 30 September 2022 masih di angka Rp 32,73 triliun. Angka tersebut masih selisih sekitar 16 triliun untuk mengejar target capaian penerimaan 2022 sebesar Rp 48,69 triliun.

"Kami masih harus mengejar selisih tersebut dalam tiga bulan terakhir ini, tapi optimistis Insya Allah tercapai," imbuhnya.

Oleh karena itu, untuk menggempur peredaran rokok ilegal, pihaknya juga melibatkan kalangan mahasiswa.

Belum lama ini ia melakukan sosialisasi dengan mahasiswa KKN UNNES. Dengan begitu masyarakat juga dapat teredukasi dan lebih berhati-hati dengan sebaran rokok ilegal.

"Seperti halnya memahami ciri rokok ilegal yang beredar apa saja. Dari yang kemasan tanpa pita, memakai pita palsu, pita bekas, pita yang tidak sesuai dengan jenis rokok, dan seterusnya," imbuhnya.

Pihaknya juga masih terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penindakan. Dengan begitu, target penerimaan 2022 tercapai. Lalu pelaku industri rokok legal diperlakukan adil karena tidak merasa dirugikan pelaku rokok ilegal.

Baca juga: Petugas Bea Cukai Gadungan yang Peras Sales Rokok Telah Beraksi di Bandung, Tasikmalaya, dan Banyumas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com