Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ungkap Alasan Pemekaran Daerah Hanya Dilakukan di Papua

Kompas.com - 23/11/2022, 14:47 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan alasan pemerintah baru melakukan pemekaran di Papua. Salah satunya karena wilayahnya terlalu luas.

“Papua itu menjadi sangat penting (dimekarkan) karena terlalu luas,” kata Ma'ruf kepada wartawan dalam kunjungannya ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/11/2022).

Ma'ruf menjelaskan, selain soal wilayah, pemekaran provinsi di Papua juga memperimbangkan faktor percepatan kesejahteraan, pelayanan dan pengendalian keamanan.

“Di Papua itu sangat banyak faktornya. Sehingga untuk Papua dikecualikan dalam pembagian provinsinya," ungkapnya

Baca juga: Dukung Pemerintahan Papua Barat Daya, Pemprov Papua Barat Siapkan Anggaran Rp 5 M

"Sehingga di Papua yang tadinya satu menjadi empat Papua. Papua Barat yang satu menjadi dua. Ini dalam rangka bagaimana menyelesaikan Papua dalam mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua,” lanjutnya. 

Meski begitu, Ma'ruf mengatakan pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah, kecuali wilayah Papua. Dia mengatakan ratusan daerah mengusulkan adanya pemekaran. 

Hal ini disampaikan Ma'ruf ketika ditanya terkait usulan pemekaran di Kalbar. 

"Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalbar, di banyak daerah, ratusan kabupaten kota itu banyak yang minta," tuturnya. 

Dia mengtakan saat ini pemerintah juga melakukan evaluasi terkait pemekaran daerah. Pasalnya banyak daerah yang sebelumnya dimekarkan tapi ternyata pendapatan asli daerah (PAD) tak mendukung. 

"Kemudian pemerintah pusat sendiri masih dalam menghadapi kendala-kendala ekonomi yang saya kira kita semua masih dalam situasi pandemi. Kemudian sekarang menghadapi krisis global. Nah ini masih kita melakukan penataan-penataan, kecuali Papua," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Baca juga: Tiba di Wamena, Pj Gubernur Ajak Seluruh Masyarakat Bangun Provinsi Papua Pegunungan

Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni 2022. Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022.

Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah. Sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Pada Jumat (11/11/2022) kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik tiga penjabat (Pj) gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis (17/11/2022). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com