Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Nikita Mirzani Berlangsung "Offline", Dito Mahendra Diharapkan Datang

Kompas.com - 14/11/2022, 11:40 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Nikita akan hadir secara langsung mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang.

Pantauan Kompas.com, Nikita tiba pukul 09.30 WIB di PN Serang, Jalan Raya Serang Pandeglang diantarkan menggunakan mobil tahanan milik Kejari Serang.

Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini di PN Serang

Nikita tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah turun dari mobil tahanan menuju sel tahanan di lantai dasar kantor PN Serang.

Nikita tampak sehat dan tersenyum kepada awak media.

"Sehat dong," kata Nikita menjawab pertanyaan wartawan saat turun dari mobil tahanan berwarna hijau itu.

Baca juga: Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari di Rutan Serang

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama mengatakan, sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar secara offline. Keputusan itu atas permintaan JPU Kejari Serang.

"Sidangnya offline, atas permintaan jaksa penuntut umum. Nanti alasan pastinya akan disampaikan majelis hakim saat mulai persidangan," kata Uli kepada Kompas.com, Senin.

Dikatakan Uli, sidang akan dipimpin majelis hakim Dedy Adi Saputra dengan hakim anggota Atep Sopandi dan Slamet Widodo di ruang sidang utama.

Terpisah, Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta untuk sidang kliennya digelar secara langsung untuk mempermudah pesidangan nantinya.

Ia juga berharap pihak pelapor, Dito Mahendra turut hadir di persidangan nantinya.

“Saya minta secara langsung karena sidang harus langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi. Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, bahwa sangat aneh kalau sidang Nikita online. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus dihadirkan,” kata Fahmi.

Rencananya, setelah mendengarkan pembacaan dakwaan JPU, Fahmi akan mengajukan eksepsi atau keberatan dari dakwaan.

"Persiapannya kita ajukan eksepsi," ucap Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com