Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal HP Curian Tak Bisa Dipakai, Pelaku Jambret Buang Iphone ke Sungai Musi

Kompas.com - 10/11/2022, 17:43 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Nasib sial dialami M Ilham (22) dan M Nabiel (22). Keduanya menjambret Iphone 6S, tapi sayang HP tersebut tidak bisa digunakan dan berujung ditangkap polisi.

Ilham dan Nabiel sempat membuang HP hasil jambretannya ke Sungai Musi agar tidak ketahuan.

Namun korban bernama Bella Safira melaporkan aksi penjambretan yang dialaminya hingga Ilham dan Nabiel berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Baca juga: 3 Bulan Terbaring karena Gegar Otak, Korban Jambret HP di Pademangan Meninggal

Pelaku Nabiel mengaku menjambret korban di kawasan Jalan Limbungan bersama Ilham.

Mulanya mereka memepet korban yang meletakkan tasnya di bahu kiri. Hanya berselang beberapa menit, mereka langsung menarik tas tersebut yang berisi satu unit handphone.

“Waktu dapat, Iphonenya terkunci tidak bisa dibuka. Kami takut ketahuan jadi handphonenya kami buang di sungai Musi,” kata Nabiel, Kamis (10/9/2022).

Sementara, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rian Suhendi menjelaskan, dari dua tersangka mereka mendapatkan barang bukti berupa handphone Iphone 6S serta case Hp.

Menurut Rian, aksi jambret itu dilakukan oleh tersangka pada Rabu (26/10/2022). Setelah dilakukan penyelidikan kedua tersangka pun ditangkap pada Senin (7/11/2022).

“Mereka sengaja mengincar korban perempuan yang melintas di jalan sepi,” kata Rian.

Baca juga: Viral, Video Aksi Jambret di Medan, Korban Terseret hingga Dirawat di ICU

Rian menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus jambret yang dilakukan dua pemuda tersebut. Sebab, kuat dugaan komplotan itu telah melakukan aksi jambret lebih dari satu kali.

“Motor yang digunakan tersangka untuk beraksi juga kami sita sebagai barang bukti. Untuk Hp hasil jambret dibuang tersangka ke sungai musi,”jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com