LEBAK, KOMPAS.com- Puluhan rumah tangga satu kampung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tidak bisa menonton siaran televisi digital. Padahal mereka sudah menggunakan Set Top Box (STB).
Warga di Kampung Munjul, Desa Mekarmulya, Kecamatan Cimarga tidak bisa menonton televisi sejak siaran analog diberhentikan pada 2 November 2022.
“Senin kemarin saya beli STB, sudah dicoba tapi pemberitahuannya tidak ada sinyal,” kata salah satu warga, Egi Irawan kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Kata Warga Sumbawa soal Migrasi TV Digital, Belum Siap dan Tak Ada Sosialisasi
Egi mengaku berbagai macam cara sudah dilakukan dengan mengotak-ngatik STB, tapi tetap tidak berhasil. Padahal, kata dia, STB sudah dipasang sesuai petunjuk.
Bahkan antena pun, kata dia, sudah dipasang cukup tinggi lebih dari tujuh meter dari atap rumah.
“Ada yang bilang harus ganti antena, tapi kami harus mengeluarkan dana lebih, STB saja menurut kami sudah mahal harganya,” kata dia.
Selain di rumahnya, ternyata siaran televisi digital juga tidak bisa ditangkap di sejumlah rumah tetangganya yang sudah menggunakan STB.
“Saya tanya-tanya ke tetangga ternyata mereka juga masalahnya sama, STB tidak berfungsi, jadi satu kampung di sini lah tidak bisa menangkap siaran digital,” kata dia.
Baca juga: Kabupaten Jayapura Terima Bantuan Set Top Box TV Digital dari Kominfo Sebanyak 4.602 Unit
Egi menduga siaran televisi digital tidak bisa ditangkap karena wilayahnya merupakan daerah blank spot sinyal seluler. Sudah bertahun-tahun kampungnya tidak terjangkau sinyal seluler.
Bahkan untuk menelepon pun Egi harus keluar kampung untuk mendapatkan sinyal.
“Jadi setelah televisi sudah gak bisa ditonton kami di sini kehilangan akses hiburan, karena handphone juga tidak berfungsi untuk internetan,” kata dia.