Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjang Hujan demi Kenaikan Upah 13 Persen, Buruh di Jateng Berikan "Warning" ke Ganjar

Kompas.com - 04/11/2022, 22:38 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) rela menerjang hujan deras di depan Kantor Gubernur Jateng demi memperjuangkan kenaikan upah.

Mengenakan jas hujan dan helm, puluhan buruh tetap lantang menyuarakan keresahan, lantaran nasib upahnya bergantung pada keputusan pemerintah. Terlebih mengingat adanya bayang-bayang resesi ekonomi yang memicu inflasi lebih tinggi di masa mendatang.

Melalui aksi unjuk rasa itu, mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023 naik sebesar 13 persen.

Baca juga: Ganjar Sampaikan Aspirasi Buruh Jateng soal Kenaikan Upah 13 Persen ke Kemenaker

Aksi ini juga dilatarbelakangi kekhawatiran soal penetapan UMK dan UMP tahun lalu yang dianggap tidak memihak buruh.

“Jika masih menggunakan PP 36/2021 bisa diprediksi bahwa upah buruh di Jateng kian tertinggal. Kenaikan upah nantinya akan di bawah inflasi yang saat ini mencapai 6,4 persen,” ujar Koordinator Aksi Sumartono Jumat (4/11/2022).

Pihaknya mencontohkan penetapan UMK 2022 Kabupaten Jepara yang didasari PP 36 Tahun 2021 hanya memberi kenaikan upah Rp 1.400 saja.

Ia tak ingin mimpi buruk upah tak layak bagi para buruh di Jateng terulang Kembali di tahun berikutnya.

“Upah adalah urat nadi yang akan kita perjuangkan sepenuh hati,” tegas Sekretaris KSPI Aulia Hakim.

Pihaknya menyebut Gubenrnur Jateng Ganjar Pranowo selama ini pro upah murah sehingga tidak berani menentukan nilai upah lebih baik dari ketentuan PP 36 Tahun 2021.

Ia juga menyinggung kesiapan Ganjar sebagai calon presiden perlu dibuktikan dengan keberpihakan pada rakyat kecil, terutama terkait penetapan UMP dan UMK.

“Kalau saja Ganjar tidak punya keberanian menetapkan upah minimum yang lebih baik, tentu ini akan menjadi catatan bagi kaum buruh, bahwa calon presiden yang tidak mengakomodir kepentingan buruh,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com