Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Menikah, Suami di Boyolali Bunuh Istri lalu Serahkan Diri ke Polisi, Mulut Korban Tersumpal Celana Dalam

Kompas.com - 14/10/2022, 13:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tarman (40), Suku Sepi, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah menyerahkan diri ke polisi usai membunuh istrinya sendiri, Sri Sumyati (50).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka di Dukuh Sawengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali pada Kamis (13/10/2022).

Tarman dan Sri Sumyati baru setahun menikah. Lalu keduanya tinggal di rumah Tarman di Dukuh Sepi, Desa Jrakah.

Namun beberapa hari sebelum kejadian, mereka menginap di rumah Sri Sumyati di Dukuh Sawengi karena jelang nyadran.

Baca juga: Usai Bekap Istri hingga Tewas di Kamar, Pria di Boyolali Serahkan Diri ke Polisi

Saat di rumah, mereka berdua terlibat cekcok usai melakukan hubungan badan. Tarman yang kalap kemudian membekap mulut sang istri.

Bahkan ia juga menyumpal mulut korban dengan celana dalam.

Setelah membunuh istrinya, Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo dan kemudian dilanjutkan ke Polsek Ampel.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Kembang, Untung Susilo. Ia mengatakan mengetahui pembunuhan tersebut dari anggota Polsek Ampel.

"Yang diduga menyerahkan diri ke Polsek Selo," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Suami di Luwu Bunuh Istri di Pinggir Jalan dan Lukai Satu Warga, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh

Bersama anggota Polsek Ampel untuk kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kondisi korban.

Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidur tanpa busana.

"Ya memang tanpa busana. Tapi (apakah habis berhubungan suami-istri) nanti yang membuktikan hasil visum," tambahnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk diotopsi.

"Ini warga sudah siap. Nanti sewaktu-waktu (Jenazah datang) bisa langsung (dimakamkan)," jelasnya.

Baca juga: WN Arab yang Bunuh Istri di Cianjur Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Bandung Tetap Vonis Seumur Hidup

Sementara itu Kasi Humas, AKP Dalmadi membenarkan pelaku langsung melaporkan diri ke Polsek Selo pada pukul 12.00 WIB usai membunuh istrinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com