KUBU RAYA, KOMPAS.com- Seorang pria, berinisial A (49) asal Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan kasus sodomi anak berusia 13 tahun.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Kubu Raya Aipda Ade Suriansyah mengatakan, korbannya tak lain adalah anak temannya sendiri.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Cerita Lengkap Oknum Jasa Diduga Sodomi Bocah 16 Tahun di Jombang, Korban Ternyata Disekap di Hotel
Ade menerangkan, perbuatan cabul oleh pelaku dilakukan di rumah korban, pada Kamis (15/9/2022) pukul 23.00 WIB.
Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku, saat korban mengeluh sakit di bagian anus kepada bibinya.
“Setelah korban cerita, perkara tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Ade.
Menurut Ade, sebelumnya pelaku kerap datang ke rumah korban. Pelaku berpura-pura mencari orangtua korban.
“Jika orangtua korban tidak berada di rumah. Korban diancam hingga takut dan mengikuti kemauan biadab pelaku,” jelas Ade.
Selanjutnya Ade menambahkan, Unit PPA Polres Kubu Raya masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan korban-korban lain.
"Pengakuannya hanya satu, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain,“ tutup Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.