Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Ditarget Selesai Tahun ini, Pasal Advokat Curang dan Dokter Tanpa Izin Dihapus

Kompas.com - 27/09/2022, 06:19 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RII Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan, terdapat dua pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dihapus

Kedua pasal itu terkait advokat curang dan dokter tanpa izin.

"Pasal yang dihapus ada, seperti advokat curang dihapus, doktor gigi tanpa izin dihapus pasal itu," kata Edward kepada wartawan sesuai menghadiri acara dialog publik RKUHP yang membahas pasal-pasal kontroversial di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten. Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa hingga Buruh Surabaya Geruduk Grahadi, Tolak Kenaikan BBM dan Pengesahan RKUHP

Edward mengatakan, pasal penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden juga masih terus didiskusikan agar tidak terjadi kontroversial.

"Itu (pasal penyerangan) masih kita bahas dengan DPR," ujar Edward.

Selain itu, saat berdialog dengan akademisi, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, praktisi, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama di Banten juga membahas isu krusial lainnya.

Isu tersebut yakni soal hukum yang berlaku di masyarakat, pidana mati, tindak pidana memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang lain, serta membiarkan unggas yang merusak kebun atau tanah yang telah ditaburi bibit.

Baca juga: RKUHP: Ancaman Nyata Ruang Kebebasan Sipil dan Demokrasi

Kemudian tindak pidana gangguan dan penyesatan proses peradilan, tindak pidana penodaan agama, penganiayaan hewan; mempertunjukan alat pencegah kehamilan kepada anak, penggelandangan, aborsi, dan perzinaan, kohobitas, perkosaan dalam perkawinan.

"Itu (pasal-pasal) nanti kita bahas, karena ada usulan-usulan untuk yang tadi itu dihapuskan, kita terbuka masukan dari publik," kata Edward.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com