LUMAJANG KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) awal bulan lalu berdampak pada semua sektor kehidupan masyarakat. Tidak terkecuali tarif angkutan umum di Lumajang, Jawa Timur.
Tarif angkutan di Lumajang mengalami kenaikan yang bervariasi sejak pemerintah mengumumkan harga BBM.
Seperti yang tertera di pintu kendaraan, tarif untuk pelajar kini Rp 4.000. Naik Rp 1.000 dibandingkan sebelum BBM naik.
Baca juga: Dishub Padang Usulkan Tarif Angkot Naik 30 Persen, Segini Perkiraannya
Sedangkan, untuk penumpang umum, kenaikannya lebih tinggi lagi. Biasanya, sekali perjalanan hanya dikenakan biaya Rp 5.000. Kini, penumpang harus merogoh kocek lebih dalam lagi karena tarifnya naik jadi Rp 8.000.
Kenaikan harga itu ternyata dinilai terlalu tinggi oleh sebagian penumpang. Utamanya, tarif untuk masyarakat umum.
Rihana, salah satu warga mengaku selisih kenaikan tarif untuk masyarakat umum dinilai terlalu tinggi. Apalagi kenaikan lebih dari 50 persen.
Padahal, angkutan umum masih jadi andalan para pelaku dagang di pasar seperti Rihana. Setiap hari, ia mengaku sering menggunakan angkutan umum untuk pergi ke pasar.
“Naiknya tinggi, Rp 3.000. Padahal saya hampir tiap hari naik angkot buat dagang riwa-riwi pasar,” kata Rihana di Terminal Pasar Baru, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Pj Wali Kota Umumkan Kenaikan Tarif Angkot Saat HUT Kota Ambon, Berikut Rinciannya
Senada dengan Rihana, Lamiskan, pedagang kelapa di Pasar Baru Lumajang juga merasakan kenaikan harga angkutan umum sangat memberatkan.
Meski tidak setiap hari pergi ke pasar, bagi Lamiskan, naiknya harga angkot mengurangi penghasilannya setiap hari.
Ia khawatir jika harga kelapanya dinaikkan, pembelinya akan semakin berkurang. Padahal, keluarganya sangat menggantungkan kebutuhan pokok dari berjualan hasil kebunnya itu.
"Bingung mau pakai apa ngangkutnya, sudah biasa pakai angkot, tapi ini naiknya mahal sekali, mau naikkan harga kelapa juga takut gak ada yang beli," terang Lamiskan.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Murdiato mengatakan adanya kenaikan itu dinilai wajar dan tidak melanggar aturan.
Namun, ia menyampaikan adanya tarif baru itu juga tidak serta merta jadi patokan. Sebab, penumpang dan pengemudi bisa saling membuat kesepakatan tarifnya.
Baca juga: Resmi, Tarif Angkot di Kabupaten Bogor Naik Rp 2.000
“Prinsipnya begini, kesepakatan dibangun antar sopir dengan penumpang. Karena harus saling memahami situasi dan kondisi saat ini,” jelas Yudha.
“Kalau penumpang pengertian mereka akan memberi tambahan (uang). Ini (tarif baru) tidak memaksa, sifatnya suka rela,” katanya melanjutkan.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan, pihaknya masih belum menentukan tarif baru perjalanan angkutan umum. Sebab, Dishub tengah fokus penyelesaian bantuan tunai langsung (BLT) untuk kebutuhan BBM bagi para sopir angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.