PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan mengusulkan tarif angkutan kota (angkot) naik 30 persen sebagai dampak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Untuk menentukan naiknya harga tarif ongkos angkot itu, tidak bisa kita sendiri. Ada stakeholder lainnya seperti Organda dan lainnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indrasyani, Rabu (7/9/2022) melalui telepon.
Yudi mengaku sudah memasukkan usulan pembahasan tarif angkot tersebut ke DPRD Kota Padang agar segera dibahas.
"Kita menunggu jadwal dari DPRD untuk pembahasannya," katanya.
Baca juga: Harga BBM Naik, Sejumlah Bus AKAP di Terminal Tirtonadi Naikan Tarif hingga 25 Persen
Yudi mengaku, mengusulkan kenaikan harga tarif angkot tersebut sekitar 30 persen.
"Namun bisa saja nanti lebih karena ada pembulatan. Setelah dinaikan menjadi 30 persen, angkanya menjadi sekitar Rp 3.900, bisa saja dibulatkan menjadi Rp 4.000 dan ada yang Rp 6.000," katanya.
Meski belum ada tarif resmi, Yudi mengakui sudah terjadi kenaikan tarif yang dilakukan sejumlah sopir angkot. Namun kenaikan tersebut masih dalam taraf wajar.
"Kami selalu melakukan pemantauan untum kenaikan harga ini. Para supir angkot tersebut menaikan dalam kisaran yang masih wajar yaitu sebesar seribu rupiah," katanya.
Baca juga: Pj Wali Kota Umumkan Kenaikan Tarif Angkot Saat HUT Kota Ambon, Berikut Rinciannya
Yudi menilai apa yang dilakukan oleh supir angkot tersebut masih wajar. Sebab harga BBM sudah naik dan supir angkot tidak bisa menggunakan harga lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.