Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Seret 3 Mahasiswa UIN Surakarta Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/08/2022, 14:47 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga mahasiswa Universita Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di lingkungan kampus setempat. Ketiganya yakni ZA, MJ dan SA.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kartasura AKP Mulyanta menceritakan, kronologi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban AFS yang juga mahasiswa UIN Surakarta mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, 3 Mahasiswa UIN Surakarta Ditetapkan Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan di lingkungan Kampus UIN Surakarta terjadi pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Bermula korban AFS menyaksikan penutupan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) bagi mahasiswa baru di Kampus UIN Surakarta.

Korban tidak sengaja bertemu dengan mantan pacarnya berinisial ADP. Korban bermaksud mau meminta maaf terkait kejadian yang dulu pernah dilakukan.

Permintaan maaf korban tidak ditanggapi oleh mantan pacarnya tersebut. Kemudian korban pulang ke rumah dan kembali meminta maaf melalui pesan elektronik.

"Korban minta maaf lewat akun Instgram. Kemudian sama mantan pacarnya itu dijawab silakan datang ke kampus," kata Mulyanta dalam pers rilis kasus di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).

Korban kemudian datang ke Kampus UIN Surakarta bermaksud menemui mantan pacarnya itu. Sesampainya di kampus, korban tidak bertemu dengan mantan pacarnya.

Dia mengatakan saat itu korban justru bertemu dengan tersangka SA yang tak lain adalah pacar baru ADP.

"Korban disuruh membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada ADP. Dugaan dia (tersangka), korban pernah melakukan pelecehan seksual kepada ADP. Katanya kejadiannya tahun 2018," ungkap dia.

Setelah membuat video klarifikasi, korban yang hendak pulang dihadang tersangka. Korban dibawa ke suatu tempat di lingkungan Kampus UNS dan dianiaya tersangka SA bersama dua tersangka lain, ZA dan MJ.

Selain dianiaya dengan cara dipukul, korban juga diminta minum air kloset yang diambil oleh tersangka dengan menggunakan sandal.

Mulyanta menyampaikan motif tersangka menganiayaan korban yang juga masih berstatus mahasiswa UIN Surakarta diduga karena dendam. Tersangka SA tidak terima pacarnya diduga dilecehkan oleh korban.

"Kejadian itu dipicu oleh dendam. Karena pacarnya (tersangka) menurut dugaan dia telah dilecehkan korban," ungkap Mulyanta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com