Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Ambon Ancam Tutup Kafe dan Restoran yang Tak Patuh Bayar Pajak

Kompas.com - 25/08/2022, 19:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan para pelaku usaha seperti pemilik kafe, restoran, dan rumah makan, agar patuh membayar pajak.

Menurut Bodewin, pelaku usaha yang tidak menyetor 10 persen penghasilannya ke pemerintah Kota Ambon, akan diberi sanksi tegas mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Baca juga: Sopir Avanza yang Tabrak Motor di Ambon Menyerahkan Diri, Ternyata Mabuk Saat Kejadian

“Sanksi akan diberikan berupa teguran, kalau masih tetap nakal dan tidak patuh, maka kita tutup,” kata Bodewin saat mengawasi pembayaran pajak di salah satu kafe, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Kamis (25/8/2022).

Pengawasan pembayaran pajak itu juga dipantau tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) KPK RI Wilyah Maluku dan Papua.

Bodewin menambahkan, pembayaran pajak sebesar 10 persen dari penghasilan tempat usaha ke Pemerintah Kota Ambon itu untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Kota Ambon.

Dalam waktu dekat, Pemkot Ambon akan menerbitkan Peraturan Wali Kota Ambon yang baru mengenai pajak kafe, restoran, dan rumah makan.

“Perwali akan menjadi dasar kita lakukan penindakan kepada pelaku usaha yang tidak bisa kerja sama membantu Pemkot dalam peningkatan PAD melalui pajak,” ujarnya.

Bodewin mengatakan semua pemilik usaha kafe, restoran, dan tempat makan, harus membantu pemerintah kota dengan menyetor pajak 10 persen penghasilan, melalui tapping box atau alat pencatatan pajak yang ditempatkan dan terkoneksi dengan Command Center Balai Kota.

“Berdasarkan data yang kita lihat di Command Center ada kafe dan restoran yang tidak hidupkan tapping box,” bebernya.

Bodewin menyebut, pajak penghasilan itu merupakan sumbangan masyarakat untuk pembangunan Kota Ambon. Sehingga, pemilik usaha harus menyetor kepada Pemerintah Kota Ambon.

“Padahal Pajak 10 persen ini dikutip dari masyarakat, pemilik usaha tinggal menagih dan menyetor kepada pemerintah. Masyarakat membayar pajak untuk membangun kota ini,” terangnya.

Baca juga: Video Viral 2 Perempuan Berkelahi di Trotoar Kota Ambon, Warga Berusaha Melerai

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali mengapresiasi upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kota Ambon melalui Perwali.

“Kami apresiasi Perwali sehingga nanti seluruh wajib harus laporkan pajak sesuai  dengan sistem yang ada, kalau tidak nanti akan diberi sanksi, supaya meningkatkan kepatuhan. Sebaliknya wajib yang patuh diberikan reward atau penghargaan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com