KOMPAS.com - Selebgram berinisial RM ditangkap polisi karena diduga terlibat sindikat judi online di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).
RM merupakan satu dari sejumlah orang yang diringkus aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jateng lantaran diduga menjalankan praktik judi.
Perempuan yang memiliki 700.000-an followers di Instagram itu mempromosikan judi online lewat media sosialnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, RM terlibat bisnis perjudian sejak Agustus 2021.
Sebelum di Pemalang, RM sempat bekerja di Jakarta. Di ibu kota, ia mempromosikan judi togel.
"Sudah mempromosikan sejak Agustus, saat di Pemalang masih mempromosikan juga," ujarnya di Markas Polda Jateng, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Selebgram RM Terseret Kasus Perjudian di Pemalang, Ini Situs Judi Online yang Dipromosikan
RM menuturkan, keterlibatannya dalam sindikat judi online berawal saat dihubungi manajernya.
"Awal mulanya saya dikontak manajer saya yang berada di Bandung (Jawa Barat)," ucapnya, Senin.
Adapun tugas RM ialah membagikan link judi online lewat akun Instagram-nya.
"Tugas saya hanya share link saja,” ungkapnya.
Menyoal selebgram mempromosikan judi online, pengamat media sosial, Hariqo Wibawa Satria, memberikan tanggapannya.
Hariqo menyampaikan, bagi seorang yang memiliki banyak pengikut di media sosial, endorsement menjadi barometer bagi seseorang apakah sudah dianggap sukses sebagai influencer atau belum.
Baca juga: Pengakuan Selebgram yang Terlibat Kasus Judi Online di Pemalang, Dapat Rp 7 Juta