Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Perkosa Seorang Remaja, Pria di Rote Ndao Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/08/2022, 21:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - TN, seorang warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega hendak memerkosa tetangganya berinisial FL (14).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2022.

Baca juga: Kabur Setelah Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Dinas Kesehatan Rote Ndao Ditahan

"Kasus ini terjadi pada 21 Juni 2022 lalu. Pelaku berinisial TN yang sempat kabur, baru ditangkap dan ditahan, Jumat 19 Agustus 2022 kemarin," ujar Anam, kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Anam, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban FL ingin membuang hajat di belakang rumahnya, tepatnya di sebuah kali kering.

Tiba di kali, korban ditarik oleh belaku dari belakang hingga terjatuh. Pelaku lalu menyeret korban ke kandang babi dan mencoba memerkosa korban.

"Sambil tangan kanan pelaku menutup mulut korban sehingga korban tidak bisa teriak minta tolong," ungkap Anam.

Pelaku pun mengancam korban agar tidak berteriak. Namun korban terus memberontak.

Kaki korban mengenai daun lontar sehingga berbunyi dan didengar seorang warga bernama Jopi Nadek.

Mendengar bunyi daun lontar, Jopi pun mendekat dan melihat pelaku hendak memerkosa korban.

Saat mendengar saksi datang, pelaku langsung lari meninggalkan korban dalam posisi duduk. Jopi lalu menghampiri dan mengantar korban ke rumahnya.

"Atas kejadian itu, korban dan orangtuanya datang ke Mapolsek Pantai Baru guna melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Anam.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Rote Ndao hingga 20 hari ke depan.

Baca juga: Siswi SMP di Rote Ndao Dicabuli Petani, Korban Diiming-imingi Uang Rp 100.000

Pelaku pun dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com