Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

230 Pejudi Ditangkap di Sumbar, Polisi Pastikan Tak Ada Keadilan Restoratif

Kompas.com - 15/08/2022, 18:54 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap 230 terduga pelaku judi di Sumatera Barat dalam operasi pengungkapan yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 15 Agustus 2022.

Kesemuanya ditangkap berdasarkan 124 laporan yang didominasi kasus judi konvensional dan judi online.

"Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Demi Bayar Utang Judi Online, Oknum Polisi di Sumsel Jadi Otak Pembobolan ATM

Dwi menjelaskan semua kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur persidangan di pengadilan.

Kendati sudah ada kerja sama dengan Lembaga Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tapi Dwi memastikan untuk kasus judi tidak akan ada diproses melalui keadilan restoratif.

"Komitmen Bapak Kapolda, tidak ada kasus judi diselesaikan dengan restorative justice. Seluruh kasus judi harus naik sampai persidangan," kata Dwi.

Dwi mengatakan, jajaran Polda Sumbar terus mengevaluasi terhadap pengungkapan kasus judi karena polisi ingin memberantasnya hingga ke akar-akarnya.

"Berkaitan kasus judi ini, pasal diterapkan pertama adalah pasal 303 KUHP, ancaman hukuman 6 tahun penjara paling lama. Denda paling banyak Rp 55 juta. Kemudian Pasal 45 ayat 2 Jo 27 ayat 2 UU nomor 11 tentang ITE, ancaman 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," tegas Dwi.

Baca juga: Cerita Jamal Kerja di Situs Judi Online di Penjaringan: Disekap, Disiksa, dan Ditelanjangi karena Curi Uang Perusahaan

Dwi mengakui dari kasus yang diungkapkan belum terdapat bandar besar judi. Namun polisi terus melakukan pengembangan.

"Sampai saat ini, laporan kami terima belum ada bandar besar tentunya perlu perkembangan, kita berkaitan dengan kasus ini belum mengekspos semuanya. Terutama terkait teknologi informasi. Atau online. Pasti ada bandarnya, tapi saat ini belum menyentuh bandarnya. Masih kami dalami dan kembangkan," kata Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com