Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Bantul Curi Sepeda Motor Tanpa Alat Bantu

Kompas.com - 10/08/2022, 21:56 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan SA (27) warga Kemantren Umbulharjo, Koto Yogyakarta, karena mencuri sepeda motor milik anak kos di Padukuhan Ngewotan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Modus yang digunakan mencari sepeda motor yang tidak dikunci setang.

"Kita mengamankan seorang wanita berinisial SA karena mencuri sepeda motor anak kos," kata Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo saat dihubungi melalui telepon Rabu (10/8/2022).

Dijelaskannya, korban Muhammad Irja Sendi (26) selesai mengantarkan temannya dan memarkir sepeda motornya di halaman kos pada Minggu (24/7/2022). Namun nahasnya saat korban keluar kos mendapati sepeda motor sudah tidak ada pada Senin (25/7/2022).

Beberapa hari, korban sempat mencari sepeda motornya, namun tidak membuahkan hasil. Dia pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Kelabui Warga, Pelaku Pencurian Motor di Bandung Kenakan Jaket Ojek Online Saat Beraksi

Satrio mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan meringkus SA di Jalan Ringroad Selatan, padukuhan Gonjen, Tamantirto, Kasihan. Sabtu (6/8/2022).

"Sehari setelah laporan kita bisa meringkus pelaku," kata Satrio.

"Kami imbau masyarakat untuk mengunci setang kendaraan dan lebih baik menggunakan sistem ganda saat memarkirkan kendaraan," kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono menambahkan, SA melakukan aksi pencurian dengan modus sepeda motor yang tidak dikunci setang.

Pelaku kemudian menuntun sepeda motor ke rumah temannya. Lalu mengaku jika sepeda motor itu milik bapaknya.

"Sampai rumah temannya itu ditanya ini motor siapa dan dijawab pelaku ini motor bapaknya terus mau dijual karena butuh uang," kata Madiono.

Namun belum sempat dijual, polisi sudah menangkapnya dan diamankan di Mapolsek Kasihan.

"Untuk pelaku kami sangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com