Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kejar 2 Motor Kebut-kebutan di Lampung, Ternyata Baru Curi Sepeda Motor

Kompas.com - 07/08/2022, 15:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pencuri spesialis sepeda motor matik ditangkap polisi setelah aksi "drag race" di jalan raya dicurigai polisi.

Pelaku sempat terjatuh ke areal ladang saat dikejar polisi.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Lampung Timur, Kamis (4/8/2022) subuh.

Baca juga: Bus Terbalik Sebabkan 1 Pengendara Motor Tewas dan 6 Polisi Luka, Kapolda NTT: Selidiki Penyebabnya

Kapolsek Sekampung Inspektur Satu (Iptu) Rudi mengatakan, satu pelaku berhasil ditangkap yakni WA (26), warga Desa Negara Jabung.

"Tiga orang pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Rudi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/8/2022).

Penangkapan ini bermula ketika anggota kepolisian sedang melakukan patroli gabungan di Jalinpantim.

Saat itu melintas dua sepeda motor dengan pengendara dan pemboncengnya melaju dalam kecepatan tinggi.

"Karena curiga, kami lakukan pengejaran. Saat dikejar, salah satu kendaraan terjatuh," kata Rudi.

Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Orangtua Bharada E Setelah Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Sedangkan pengendara dan penumpang di sepeda motor lainnya sempat berhenti, namun kemudian kabur meninggalkan sepeda motor mereka lantaran polisi datang.

Para pengendara itu lalu melarikan diri ke arah ladang masyarakat Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung.

Setelah dilakukan penyisiran, salah satu pelaku diamankan di dekat lokasi pemancingan milik warga.

"Setelah kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial WA ini mengaku telah melakukan curat bersama tiga pelaku lainnya yang saat ini DPO," beber Rudi.

Dari keterangan pelaku WA, pencurian dilakukan di Puskesmas Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung satu jam sebelum ditangkap.

Baca juga: Cerita Praka Ahmad Nur, Belajar Bahasa Inggris Demi Nomor WA Tentara Cantik Amerika

Pelaku dan ketiga rekannya masuk ke dalam puskesmas dengan cara mencongkel pintu lalu membawa motor NMax milik korban.

Pelaku juga mengaku telah mencuri sebanyak 11 kali di lokasi berbeda dengan sasaran sepeda motor matik.

Rudi mengatakan, pelaku WA dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana penjara lima tahun.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang melarikan diri," kata Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com