Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuli Proyek Malioboro Tegal Nekat Curi Tong Sampah karena 3 Bulan Tak Digaji, Polisi Terapkan Restorative Justice

Kompas.com - 04/07/2022, 13:50 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan AI (40) nekat mencuri tong sampah lantaran tak mendapat gaji setelah tiga bulan bekerja di proyek "Malioboro" City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (3/7/2022).

AI sempat dihakimi massa setelah kepergok mencuri hingga akhirnya diamankan ke Kantor Satpol PP. Al selanjutnya diserahkan ke polisi, namun dilepaskan dari jeratan hukum.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky mengungkapkan, pihaknya akhirnya menerapkan restorative justice dan terduga pelaku hanya dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Mantan Pacar di Buleleng Bebas lewat Restorative Justice

"(Terduga pelaku) hanya wajib lapor. Kita harus punya hati, karena dia sudah tidak digaji malah masuk sel lagi, kasihan," kata Vonny, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Meski demikian, kata Vonny pihaknya juga masih mendalami kasus itu. Diduga, pelaku nekat mencuri setelah didorong oleh mandornya sendiri. "Sudah kita RJ (restorative justice), nanti kita dalami (siapa yang menyuruh)," pungkas Vonny.

Kasatpol PP Kota Tegal Hartoto mengungkapkan, terduga pelaku AI diketahui warga asal Jalan Dukuhlo, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Warga yang memergoki aksi pelaku dan geram sempat menghajar dan membawa AI ke Balai Kota Tegal sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (4/7/2022)

"Anggota Satpol memisahkan dan mencoba menginterogasi pelaku dan masyarakat. Didapatkan keterangan bahwa pelaku berusaha mengambil tong sampah," kata Hartoto.

Saat itu, AI diketahui merupakan pekerja proyek City Walk. AI kepada petugas mengaku nekat mencuri tong sampah itu lantaran disuruh oleh mandornya.

Baca juga: Pembentukan Para-Para Adat Restorative Justice di Jayapura, Kejari Gandeng Kepala Suku hingga LMA

"Tetapi pelaku tidak bisa menunjukan serta menghadirkan mandor yang dimaksud," kata Hartoto.

Saat itu, AI berani mengambil tong sampah itu karena mengira milik dari CV pelaksana proyek. Namun belakangan diketahui, jika tong sampah itu milik DPUPR Pemkot Tegal.

Hartoto menambahkan, terduga pelaku akhirnya dibawa ke Markas Polres Tegal Kota sekitar pukul 03.30 WIB untuk proses hukum.

"Kemudian anggota Satpol mencari BB terkait di Jl. A. Yani dan ditemukan 1 buah BB berupa tong sampah yang ada difoto," kata Hartoto.

Seperti diketahui, Pemkot Tegal memutus kontrak pihak rekanan karena tak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Belakangan, proyek tersebut akhirnya dilanjutkan pihak DPUPR Pemkot Tegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com