Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggalkan Tugas sejak 2016, Polisi di Mimika Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Kompas.com - 04/07/2022, 13:14 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Seorang polisi di Polres Mimika, Papua Tengah, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) lantaran desersi (meninggalkan tugas) sejak tahun 2016.

Upacara PTDH Bripka Imam Basuki dari Satuan Lalu Lintas dipimpin oleh Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra di halaman Mapolres Mimika, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Warga Tolong Pilot dan Penumpang Susi Air Usai Pesawat Jatuh, Korban Dievakuasi ke Mimika

Namun Bripka Imam tidak menghadiri upacara tersebut.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, Bripka Iman diberhentikan dengan tidak hormat karena telah meninggalkan tugas sejak tahun 2016.

Keputuan PDTH berdasarkan surat keputusan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri nomor Kep/306/V/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang PTDH.

"Bripka Imam Basuki dengan NRP 81051267, sebelum desersi atau meninggalkan tugas kedinasan sejak tahun 2016 merupakan anggota di Satlantas Polres Mimika," kata Putra.

Baca juga: Diminta Pemda Kosongkan Lahan Djayanti Mimika, Warga: Tak Pernah Ada Mediasi

Menurut Putra, proses hukum terhadap anggota Polri tersebut telah dilakukan sesuai tahapan.

Mulai dari pemanggilan untuk kembali melaksanakan dinas hingga tahap akhir.

Namun yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik untuk kembali melaksanakan dinas, serta tidak mengindahkan segala upaya yang dilakukan institusi Polri.

Baca juga: Sita 615 Butir Amunisi dari Oknum ASN Diduga untuk KKB, Kapolda Papua: Ratusan Nyawa Diselamatkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com