Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski Tahun 2021

Kompas.com - 20/06/2022, 10:36 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih menyelidiki laporan dugaan penggelapan aset yang dilaporkan aktris Tamara Bleszynski.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, laporan tersebut diajukan pengacara Tamara pada tahun lalu, tepatnya 6 Desember 2021.

"Memang dari 2021 sampai sekarang kita masih melakukan penyelidikan pendalaman. Karena laporannya memang terkait masalah tindak pidana tapi harus memenuhi unsur sehingga kita bisa lakukan pendalaman untuk memenuhi unsur yang dilaporkan tersebut," ucap Ibrahim di Wyataguna, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski, Kerugian Miliaran dan 12 Saksi Diperiksa

Ibrahim mengakui ada kendala dalam laporan tersebut, yakni kronologis kasus ini merupakan kasus perdata.

"Kendala, karena laporan polisi ini dibuat namun dari kronologis kasusnya ini kasus perdata yang diawali kasus perdata," ucap Ibrahim.

Untuk itu, sambung Ibrahim, polisi melakukan perubahan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.

"Perubahan untuk melakukan penyelidikan pendalaman untuk mendapatkan atau menguatkan bukti-bukti pidana yang mungkin muncul," beber dia.

Baca juga: Polda Jabar Periksa 12 Orang untuk Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski

Seperti diketahui, Tamara Bleszynski telah melapor ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset properti.

Laporan bernomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR itu didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Tamara, Djohansyah dari kantor advokat Djohansyah & Partners.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa Tamara melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski | Anggota Brimob Tewas Dianiaya OTK

Pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com