Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal yang Angkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Batam, Warga Lapor ke Disnakertrans NTB

Kompas.com - 18/06/2022, 11:41 WIB
Fitri Rachmawati,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebuah kapal yang mengangkut 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tenggelam dalam perjalanan menuju Malaysia di Perairan Pulau Putri Batam, Kamis (16/6/2022) malam.

Sebanyak 23 orang dilaporkan selamat, sementara tujuh orang belum ada kabarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Aryadi telah mendapatkan laporan dari dua warga yang kehilangan anggota keluarganya.

"Ada warga dari Lombok Tengah, melaporkan dua anggota keluarga mereka belum jelas kabarnya atau merupakan bagian dari tujuh TKI yang hilang, mereka adalah Marwi dan Lalu Ahmad Sapi'i, warga Desa Tumpek, Kecamatan Pujut Lombok Tengah," kata Aryadi di Mataram, Jumat (17/6/2022).

Menurut Aryadi, dua nama yang dilaporkan warga itu tak ada dalam daftar 23 PMI yang selamat.

"Dua orang yang dicari tersebut belum ada dalam daftar 23 orang itu, jadi masih dalam proses penelusuran atau pencarian," kata Aryadi.

Identitas 23 pekerja migran yang selamat beredar di media sosial. Namun, Disnakertrans NTB belum bisa mengonfirmasi data tersebut.

Baca juga: Keluarga Minta Pemerintah Umumkan Identitas Korban Kecelakaan Kapal PMI Ilegal di Batam

"Sumbernya tidak jelas, kami belum dapat konfirmasi resmi. Kami masih menunggu informasi resmi dari BP2MI. Kalau dilihat dari nama nama yang tertera, memang sebagian diakui oleh keluarga korban. Tapi BP2MI Mataram menyatakan data tersebut belum valid," kata Aryadi.

Aryadi berjanji akan membeberkan informasi data korban selamat dan hilang setelah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah pihak.

Ia meminta keluarga TKI tidak panik. Keluarga diminta melapor Ke Disnakertrans NTB atau BP2MI di Matarma.

Aryadi mengaku menggunakan data yang beredar sebagai dasar penelusuran untuk sementara waktu. Sebab, dia belum tahu berapa banyak pekerja migran ilegal yang diberangkatkan.

"Data perkiraan 30 orang, tapi jumlah sebenarnya dalam speed boat harus dipastikan," ungkapnya.

Jika dilihat dari 23 nama yang beredar saat ini, masih ada sejumlah nama yang dicari keluarganya.

"Tadi malam saya dihubungi dua keluarga dari Lombok Tengah, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, itu menjadi dasar pelacakan kami, jadi silahkan keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga karena diduga ikut dalam speed boat tenggelam itu, segera melapor, bisa ke pihak desa yang nanti langsung berkordinasi dengan kami," kata Aryadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com