Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejari Manokwari

Kompas.com - 15/06/2022, 16:48 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Dua bus milik Polda Papua Barat mengangkut 31 tersangka penambang emas ilegal yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari, Rabu (15/6/2022).

Terdapat belasan penambang ilegal di masing-masing bus yang akhirnya parkir di Kantor Kejaksaan Manokwari, Jalan Pahlawan, tersebut. Bus itu dikawal sebuah truk polisi.

Baca juga: Buka W20 di Manokwari, Penjabat Gubernur Papua Barat: Ini Pemicu Berikan Semangat Baru...

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari Ihsan mengatakan, Polda Papua telah melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus tambang ilegal di Manokwari.

"Pelimpahan tahap dua kasus illegal mining" kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwari Muhamad Ihsan Husni SH, Rabu (15/6/2022).

Kuasa hukum tersangka penambang ilegal, Paulus Konstan Simonda mengatakan, dari 31 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan, sebagian besar merupakan kliennya.

"Kebetulan saya pegang 21 Orang yang jadi klain saya, mereka termasuk 31 Orang yang dilimpahkan hari ini," kata Konstan ditemui di Kantor Kejaksaan.

Konstan belum bicara banyak terkait kasus yang menjerat kliennya. Menurutnya, pelimpahan tahap kedua itu masih dalam proses administrasi.

"Tadi sekitar pukul 13.30 Wit kita ke sini, ini masih proses administrasi" ucapnya.

Para tersangka pun tertahan di dalam bus Polda Papua Barat selama menunggu proses administrasi.

Baca juga: Oknum TNI di Manokwari Lepas Tembakan Saat Pesta Pernikahan, Kapolsek: Saya Tak Beri Izin Acara

Sebelumnya, Polda Papua menangkap puluhan penambang ilegal dalam operasi di lokasi penambangan emas ilegal di Waserawi, Distrik Masni, Manokwari. Sebanyak 31 penambang ilegal di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, 31 penambang ilegal itu disangka Pasal 158 UU Pertambangan Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com