PEMALANG, KOMPAS.com - Arena judi sabung ayam di Desa Kandang, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang dibongkar polisi. Pembongkaran dilakukan lantaran banyak aduan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya arena judi tersebut
Dari pantauan KOMPAS.com bangunan semi permanen yang terletak di bantaran Sungai Comal itu dibongkar satu persatu oleh petugas. Di lokasi pun dipasang banner yang berisi larangan pembukaan kembali arena judi tersebut.
"Komitmen kami jelas, menolak segala bentuk perjudian di wilayah Comal. Bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, jajaran Reskrim Polsek membongkar dan mengamankan barang bukti di lokasi," ungkap Kapolsek Comal, AKP Heru Irawan saat memimpin pembongkaran, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Cerita Mereka yang Kecanduan Judi Online, Tabungan Habis hingga Harus Jual Mobil
Dia mengatakan upaya pencegahan kegiatan perjudian diperlukan peran aktif masyarakat. Polsek Comal membuka hotline pengaduan masyarakat.
"Jika di wilayah hukum polsek comal kegiatan-kegiatan yang meresahkan, seperti halnya perjudian sambung ayam bisa dilaporkan melalui hotline Polsek Comal atau langsung ke nomor saya 08594216-4281," pungkasnya.
Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Pria di Buleleng Nekat Jambret Ponsel
Dalam pembongkaran tersebut, Dia juga mengingatkan jeratan hukum bagi warga yang nekat menggelar perjudian sabung ayam usai penutupan di lokasi itu.
"Akan kita tindak, kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta," tutupnya.
Baca juga: Kakak Adik di Buleleng Curi Uang Rp 20 Juta Milik Pedagang Sayur, Dipakai untuk Judi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.