KENDARI, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Muhammad Takbir (24), warga Lorong Jitu, Kecamatan Wua–wua, Kota Kendari Sulawesi Tenggara, ditangkap petugas dari Polres Kendari karena membegal temannya sendiri, Didin Supriadin (20).
Peristiwa pembegalan itu terjadi di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat (29/4/2022).
Baca juga: 9 Orang Coba Begal 2 Anggota TNI, Seorang Pelaku Ditangkap Korbannya di Kebayoran Baru
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
Menurut Gede, Takbir nekat membegal rekannya sendiri karena kesal utang sebesar Rp 200.000 tak kunjung dilunasi korban.
Kronologi kejadian, kata Kasat Reskrim, bermula saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku datang dan menyetop kendaraannya.
Pelaku lalu mencabut senjata tajam jenis keris dan mengejar korban. Karena ketakutan, korban kabur meninggalkan motornya.
“Setelah korban meninggalkan motornya, pelaku kemudian membawa kabur motor korban Didin,“ terang Gede saat dihubungi, Senin (9/5/2022).
Didin tak terima dengan kejadian yang menimpanya, ia lalu melapor ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah senjata tajam jenis keris milik pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena korban memiliki utang senilai Rp 200.000 kepada pelaku, yang tidak kunjung dibayar," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polresta Kendari dan dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Sedang Tunggu Ojol, Seorang Kurir Jadi Korban Begal Ponsel di Cipondoh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.