Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Syarat Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dari Semarang dan Surabaya ke Jakarta

Kompas.com - 05/05/2022, 06:00 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut.

Program ini dengan tujuan Semarang ke Jakarta dan Surabaya ke Jakarta dalam arus balik 2022.

Peserta yang ingin mengikuti program dan belum mendaftar dapat langsung datang ke palabuhan minimal 4 jam sebelum keberangkatan selama kuota masih tersedia dan memenuhi sejumlah syarat.

Berikut jadwal perjalanan Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut.

Jadwal Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut

Surabaya

Rute perjalanan dari Surabaya ke Jakarta, yaitu Tanjung Perak-Tanjung Emas-Jakarta.

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Pelabuhan Panjang Disiapkan Untuk Tampung Kendaraan Logistik dan Penumpang

Perjalanan menggunakan KM Ciremai dan KM Dobonsolo. Jadwal keberangkatan kapal dari Surabaya ke Jakarta, yaitu:

  • KM Ciremai, tanggal 9 Mei 2022, pukul 17.00 WIB.
  • KM Dobonsolo, tanggal 11 Mei 2022, pukul 17.00 WIB.

Semarang

Rute perjalanan dari Semarang ke Jakarta, yaitu Tanjung Emas-Jakarta.

Perjalanan rute tersebut menggunakan KM Ciremai dan KM Dobonsolo. Jadwal keberangkatan kapal dari Semarang ke Jakarta, yaitu:

  • KM Ciremai, 10 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.
  • KM Dobonsolo, 12 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.

Peserta yang ingin mengikuti Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kepal perlu memenuhi sejumlah syarat, yaitu:

Baca juga: Ini Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Panjang saat Arus Balik 2022

Syarat Balik Gratis 

  • Membawa dokumen KTP dan KK
  • Peserta balik sudah divaksin lengkap (dua kali vaksin, satu kali booster)
  • Bagi peserta Balik yang baru mendapat vaksin booster dosis kedua, wajib membawa hasil tes negatif tes antigen maksimal 1 x 24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bagi peserta balik yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3X 24 jam sebelum pemberangkatan.
  • Untuk peserta balik yang memiliki kodisi khusus sehingga tidak bisa divaksin dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan.
  • Peserta Balik wajib mengunggah dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau membawa kartu vaksin lengkap (dua kali vaksin dan satu kali booster).

Sumber:

Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com