KENDAL,KOMPAS.com - M Farid (8), tidak seberuntung teman-teman sekolahnya. Sebab anak pasangan Wahyudi dan Listiani, warga desa Brangsong Selatan RT 023 RW 008, Kecamaran Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini, sejak kecil kedua kakinya cacat.
Ia harus merangkak bila berjalan. Jika berangkat dan pulang sekolah, Farid, yang duduk di bangku kelas III SDN Brangsong itu harus diantar orangtuanya.
Sebab, ia tidak punya kursi roda. Menurut pengakuan Wahyudi, anaknya Farid lahir secara prematur di rumah sakit pada 2014.
Baca juga: Derita Najwa, Gadis 15 Tahun Berhenti Tumbuh Kembang, Tubuh dan Pola Pikir seperti Balita
Wahyudi sempat mengikutkan anaknya tersebut dalam program BPJS Mandiri Kelas III. Tapi ia hanya mampu membayar iuran sekitar 1 tahun.
“Pekerjaan saya serabutan. Kadang sebagai tukang batu. Sedang istri saya di rumah merawat Farid. Saya tidak mampu membayar BPJS,” kata Wahyudi, Senin (11/4/2022).
Wahyudi mengaku, sekitar September 2020, dirinya sempat membawa anaknya ke rumah sakit Kendal untuk memeriksakan kakinya dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM). Tapi ditolak oleh pihak rumah sakit.
“Karena saya sudah mengikutkan Farid BPJS. Tapi BPJS-nya tidak aktif, karena belum membayar. Saya harus melunasi BPJS Mandiri dulu, yang nunggak sekitar Rp 9 juta. Saya tidak punya uang,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Desa Brangsong, Moh Asnawi, berharap agar warganya mengurus BPJS. Baik yang belum punya maupun yang sudah punya, tapi tidak aktif karena belum dibayar.
“Ada 500 warga yang kami usulkan untuk mendapat BPJS miskin, program dari pemerintah. Nanti kami beri SKTM,” kata Asnawi.
Baca juga: 6 Tips Cegah Cacat Lahir pada Bayi Sebelum dan Selama Kehamilan
Asnawi meminta kepada perangkat desa, RT dan RW, supaya aktif menginformasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Terkait dengan hal itu, Direktur RSUD Soewondo Kendal, Saikhu, mengatakan dirinya belum menjabat ketika Wahyudi membawa anaknya yang sakit berobat ke rumah sakit.
“Saya baru September 2021 menjabat Direktur RSUD. Jadi saya tidak tahu kalau ada warga yang ditolak RSUD, ketika mau periksa dengan membawa SKTM,” ujar Saikhu.
Saikhu mengaku, ditolaknya Wahyudi memeriksakan anaknya dengan membawa SKTM ke RSUD, dimungkinkan karena Perbup pemberlakuan SKTM sudah dicabut.
“Tapi sekarang ada Baznas yang siap membayar biaya rumah sakit untuk masyarakat tidak mampu. Pak Wahyudi bisa membawa anaknya periksa di RSUD Kendal,” pungkas Saikhu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.