TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya menetapkan 3 dari 35 anggota geng motor yang diamankan sebagai tersangka.
Ketiga anggota geng motor itu diketahui membawa senjata tajam berupa pisau, pipa besi, dan tongkat bisbol dalam menjalankan aksinya memancing kerusuhan di jalanan saat malam hari.
"Terhadap geng motor yang Minggu (27/3/2022) kemarin diamankan, di antaranya membawa senjata tajam, alat pemukul sehingga mereka lakukan tindakan hukum. Dari barang bukti yang ada ditemukan mereka sehingga dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan senjata lainnya," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: 35 Anggota Geng Motor Tasikmalaya Ditangkap Saat Pesta Miras, Bawa Pisau dan Tongkat Bisbol
Aszhari menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi geng motor yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Terutama para pengendara di jalanan perkotaan Tasikmalaya saat malam sampai dini hari.
"Tidak diberikan toleransi kepada mereka, hukum tetap jalan. Ke depan kita berkomitmen siapapun itu geng motor yang membahayakan pengendara lain akan kita tindak tegas.
"Ada tiga orang yang dikenakan tersangka terhadap anggota geng motor ini," tambah dia.
Saat ini, lanjut Aszhari, ketiga tersangka sudah ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara puluhan rekan tersangka anggota motor lainnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing usai bersepakat tak akan mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan itu antara polisi bersama para orangtua geng motor tersebut supaya diketahui oleh masing-masing pihak keluarga geng motor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim Maung Galunggung Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil mengamankan 35 anggota geng motor yang hendak berbuat onar dengan membawa pisau, pipa besi serta tongkat bisbol.
Baca juga: Siswa SMA di Makassar Tewas Tabrak Pohon Saat Dikejar Geng Motor
Mereka diamankan saat berkumpul pesta minuman keras (miras) sebelum berkeliling berbuat onar di wilayah perkotaan Tasikmalaya, Minggu (27/3/2022) dini hari.
Para geng motor itu di amankan di pinggir jalan Lewo Babakan, Mangkubumi dan Jalan Sewaka Kota Tasikmalaya berikut barang bukti senjata berbahaya.
Kepala Tim Maung Galunggu Polresta Tasikmalaya, Inspektur Dua Polisi Ipan Faisal mengatakan, setiap hendak melancarkan aksinya para geng motor ini kerap menenggak miras terlebih dahulu bersama-sama.
Mereka sengaja membawa senjata berbahaya untuk mencari musuh berbuat keributan atau mereka berbuat onar di jalanan secara konvoi pakai motornya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.