Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Lokasi Penyekapan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang

Kompas.com - 22/03/2022, 11:57 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Bawen Semarang.

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap lokasi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak korban yakni MF yang masih berusia 5 tahun.

Sebelumnya, pelaku DC (31) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri sempat mengaku menyekap anak korban, SK (32), di sebuah kamar kos.

Baca juga: Polda Jateng ke Sleman untuk Minta Keterangan Orangtua Korban Pembunuhan yang Jenazahnya Ditemukan di Tol Semarang

Namun, setelah ditelusuri lokasi penyekapan anak yang dibiarkan meninggal karena kelaparan ternyata dilakukan di rumah pelaku, yakni di Rembang.

Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa lokasinya berada di rumah kontrakan di Lasem, Kabupaten Rembang.

"Sementara tempat penyekapan dan penganiayaan sedang kami lakukan pemeriksaan dan analisa, menurut tersangka di rumahnya di Rembang, tapi sedang kita dalami," kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan tim untuk memberikan fasilitas trauma healing kepada keluarga korban yang tinggal di Yogyakarta.

"Sejak awal keluarga korban meminta hukuman setinggi-tingginya. Tapi nanti kembali lagi hakim yang memutuskan. Kami jelas akan menerapkan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku," jelasnya.

Sebelumnya, DC ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup," kata Djuhandhani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Nakes dan Anaknya yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com