Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Teman Kencannya Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/03/2022, 20:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi ditemukan tewas di kamar kos teman kencannya.

Diduga, mahasiswi tersebut tewas setelah berhubungan badan pada malam sebelumnya.

Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Polisi (Kompol) Faria Arista mengatakan, mahasiswi itu berinisial AP (21) warga Lampung Tengah.

"Jasadnya ditemukan di Dusun 1C Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang pada Minggu, 13 Februari 2022 sore kemarin," kata Faria saat dihubungi, Rabu (16/3/2022) petang.

Baca juga: Dua Mahasiswi Tewas, Motornya Tabrakan dengan Mobil Pemda Aceh Utara

Faria mengungkapkan, jasad mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung itu ditemukan di kamar kos teman kencannya, yaitu FRE (21).

"FRE ini yang melaporkan kematian korban pada hari kejadian itu. Sekarang FRE sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus ini," kata Faria.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak Polsek Tanjung Bintang mendapatkan bukti di TKP serta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, korban AP mengenal FRE melalui aplikasi pertemanan sekitar 1 minggu lalu.

Setelah intens berkomunikasi, FRE menjemput korban pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kos korban dan mengajaknya berkeliling kota.

Sekitar pukul 22.00 WIB, FRE mengajak korban singgah di rumah kosnya di Dusun 1C Desa Sabah Balau untuk menginap.

"Keduanya lalu berhubungan intim layaknya suami istri di kamar kos tersangka," kata Faria.

Baca juga: Randy, Mantan Polisi yang Terjerat Kasus Aborsi Minta Maaf ke Ibu Mahasiswi yang Bunuh Diri

Usai berhubungan badan, tersangka FRE mengaku melihat alat vital korban mengeluarkan darah.

Korban pada saat itu meminta agar dibelikan obat penambah darah.

FRE lalu menyuruh adiknya membeli obat yang dimaksud di apotik.

Dari keterangan tersangka, kondisi korban saat itu merintih kesakitan dan terlentang tak berdaya.

Korban lalu meminum obat yang dibelikan itu lalu tidur di kamar tersangka.

Pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, FRE keluar kamar untuk kuliah secara daring.

Sekitar pukul 14.30 WIB, FRE masuk kamar untuk memeriksa kondisi korban. Namun saat itu korban sudah tidak bernafas.

Faria mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan tersangka FRE dikenakan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com