Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Swasta Curi Puluhan Perhiasan Emas untuk Lunasi Utang, Sisanya Dipakai Beli Mobil

Kompas.com - 23/02/2022, 06:26 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Seorang karyawan swasta, Wahyu Utomo (38) mencuri di sebuah rumah di Dukuh Jetis, RT 003/RW 002, Desa Tambongwetan, Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah.

Puluhan buah perhiasan emas, televisi dan telepon genggam milik korban, SR (39) semua diambil oleh pelaku.

Barang-barang hasil curian itu sebagian dijual pelaku untuk melunasi utangnya sebesar Rp 17 juta. Sedangkan sisanya digunakan pelaku untuk membeli mobil.

Baca juga: Modus Perbaiki Kompor Gas, 2 Remaja di Minahasa Curi Perhiasan Lansia

"Saya mencuri buat bayar utang. Saya punya utang sekitar Rp 17 juta. Uang sisa saya pakai buat beli mobil," kata Wahyu di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).

Pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali di Klaten.

Bahkan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Solo ini sudah pernah dipenjara dalam kasus yang sama.

Dalam aksinya, pelaku masuk melalui jendela kamar rumah korban yang dalam keadaan terkunci. Pelaku berusaha untuk membukanya dengan menggunakan alat berupa pahat dari besi.

Pelaku memasukkan pahat besi di sela-sela bagian bawah jendela kamar rumah korban.

Pelaku merusak jendela dengan cara mencongkelnya ke arah atas dengan sekuat tenaga hingga jendela kamar terbuka.

Baca juga: Baru Kerja 2 Minggu, ART di Sidoarjo Curi Perhiasan hingga Uang Majikan, Aksinya Terekam CCTV

Tersangka masuk ke kamar korban dan berhasil mengambil barang milik korban. Pelaku keluar melalui jendela yang berhasil pelaku rusak.

Kanit 1 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten Ipda Ardy Nugraha mengatakan, pelaku ditangkap di Kabupaten Karanganyar setelah berusaha melarikan diri.

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah polisi melihat rekaman dari CCTV dan berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kalau hasil interogasi, pelaku sudah empat kali melakukan pencurian di rumah kosong di wilayah Klaten. Dia residivis pada tahun 2005. Kasusnya sama pencurian," kata Ardy.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajudan Bupati Halmahera Barat Diduga Pukul Warga yang Akan Sampaikan Aspirasi

Ajudan Bupati Halmahera Barat Diduga Pukul Warga yang Akan Sampaikan Aspirasi

Regional
Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com