Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Travel Bubble" di Kepri Dimulai Pekan Ini, Turis Pertama dari Singapura

Kompas.com - 14/02/2022, 10:46 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan perkembangan terbaru mengenai skema travel bubble di Kepri.

Ansar mengatakan bahwa otoritas maritim Singapura sudah memberi lampu hijau bagi warga Singapura untuk berwisata ke Nongsa dan Bintan melalui jalur laut. 

Ansar mengatakan, kapal pertama wisatawan dari Singapura ini dijadwalkan tiba pada 18 Februari 2022 di Batam

“Alhamdulillah, perjuangan kita selama 1,5 tahun lebih untuk travel bubble akhirnya membuahkan hasil. Saya mendapat kabar dari Pak Andy Fong, Ketua Nongsa Sensation, bahwa kapal pertama wisatawan pada 18 Februari nanti,” kata Ansar melalui telepon, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Cek Skema Travel Bubble di Kepri, Kapolri Beri Sejumlah Catatan

Ansar rencananya akan menyambut langsung turis pertama yang datang ke Kepri untuk berlibur pada akhir pekan di kawasan Nongsa, yang merupakan satu dari dua lokasi travel bubble di Kepri yang ditetapkan pemerintah melalui jalur laut.

"Tentu kita semua gembira, karena perjuangan kita selama 1,5 tahun ini mulai membuahkan hasil. Saya akan sambut langsung turis mancanegara ini bersama teman-teman asosiasi lainnya. Semoga semuanya berjalan lancar," kata Ansar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar menyampaikan, dari surat Nongsa Sensation yang diterimanya, kapal feri pertama yang membawa wisatawan ke Batam itu bertolak dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pukul 15.00 waktu setempat.

Baca juga: Tes Pramusim MotoGP Mandalika, 23 Hotel Travel Bubble Disiapkan

Kapal itu diperkirakan berlabuh di Pelabuhan Nongsapura Nongsa, pada pukul 14.40 WIB.

Untuk selanjutnya, Feri Batamfast dijadwalkan beroperasi setiap hari.

Dari Nongsapura ke Singapura pukul 13.00 WIB, dan dari Singapura pukul 15.00 waktu setempat.

“Apabila ada permintaan di kawasan travel bubble, maka layanan feri akan disesuaikan,” kata Buralimar menjelaskan bunyi surat tersebut. 

Baca juga: Thailand Bahas Rencana Skema Travel Bubble dengan China dan Malaysia

Ada sejumlah persyaratan yang dikeluarkan oleh Immigration dan Checkpoints Authority (ICA) Singapura terkait para wisatawan yang hendak ke Batam dan Nongsa.

Pertama, wisatawan harus tinggal selama 14 hari di Singapura sebelum berangkat. 

Kemudian, melakukan tes PCR sebanyak dua kali dengan hasil negatif, maksimal 72 jam sebelum berangkat, serta setelah tiba di Pelabuhan Nongsapura Batam. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com