PALU, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus video viral anjing yang diseret dengan motor. Polisi akhirnya dapat menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Palu AKP Ferdinand Esau Numbery, mengatakan, pelaku dengan inisial DN merupakan anak di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Palu.
"Tadi sekitar jam 3 sore, kami sudah ketemu orangtuanya. Orangtuanya akan bawa anaknya ke Polres," kata Ferdinand, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Video Viral Anjing Diseret Menggunakan Motor, Pemilik: Mamaku sampai Nangis, Ingat Mochi
Selain pelaku, pemilik anjing dan orang yang memvideo akan dipertemukan malam ini.
Hanya belum diketahui apakah berakhir damai atau lanjut ke proses hukum.
Debby Saelangi yang dihubungi Kompas.com mengaku senang atas kabar tersebut.
Namun, ia tetap menginginkan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
"Saya mau dia dihukum. Kasian anjingku sudah jadi korban. Saya juga tidak tahu bagaimana kabarnya anjingku sekarang," kata Debby.