WONOGIRI, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial FA nekat menabrak anggota Polres Wonogiri, Briptu Rio Pramudinto Utoyo dengan sepeda motor saat menghindari razia kendaraan berknalpot brong di ruas jalan Wonogiri-Pracimantoro.
Akibat ditabrak sepeda motor, Briptu Rio mengalami luka parah hingga dirawat dirawat di RSU Indriyati Solobaru, Sukoharjo.
"Korban mengalami patah tulang pada bahu kanan, retak pada tulang kepala, pendarahan dan fraktur tulang klaficula kanan. Korban sempat dirawat di RSUD Soediran Mangun Sumarso kemudian dirujuk ke RSU Indriyati," kata Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, Senin (17/1/2022).
Marwanto menuturkan, kecelakaan itu bermula saat beberapa anggotanya menggelar operasi kasat mata, Selasa (11/1/2022) lalu.
Baca juga: Motif Pria di Semarang Tusuk Istri 14 Kali hingga Tewas: Tersinggung Diminta Cari Kerja
Sasarannya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Operasi kendaraan berknalpot brong dilakukan lantaran adanya perintah dari Kapolda Jateng, Dirlantas Polda Jateng, dan Kapolres Wonogiri.
Sebab, keberadaan kendaraan berknalpot brong mengganggu dan meresahkan pengguna jalan.
Teknisnya, anggota mengamankan setiap kendaraan berknalpot brong yang ditemui saat melaju di jalan raya.
Marwanto mengatakan, saat operasi kasat mata digelar, anggota melihat sepeda motor yang dikemudikan pelajar berinisial F (16) asal Kabupaten Sukoharjo.
F sedang memboncengkan saudaranya berinisial W (23) untuk berjalan-jalan menuju Pracimantoro.