BATAM, KOMPAS.com – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Pertahanan M Herindra dan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meninjau kawasan Karang Singa di perairan utara Pulau Bintan, Kamis (13/1/2022).
Peninjauan menggunakan KN Nipah-321.
Bertolak dari Dermaga Batu Ampar Batam, KN Nipah-321 melaksanakan pelayaran menuju Karang Singa dengan waktu tempuh lebih kurang 2 jam.
Baca juga: Sepanjang 2021, Bakamla Amankan Risiko Kerugian Negara Hampir Rp 4 Triliun
Aan mengatakan, sudah seharusnya simbol negara hadir di Karang Singa yang menjadi wilayah perbatasan kedaulatan Indonesia.
Kehadiran itu bisa ditunjukkan dengan keberadaan aparat pemerintah, nelayan, maupun pembangunan.
Perlu diketahui bahwa Karang Singa yang terletak di perairan utara dari Pulau Bintan ini merupakan daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
“Di perairan internasional, perbatasan internasional ini, negara Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca),” kata Aan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Pengamanan Perairan Natuna Jadi Prioritas Bakamla di 2022
Ia mengatakan, Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
Penguasaan teritorial dari dua negara tersebut sudah diputuskan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice).
"Karang Singa yang sempat diklaim Malaysia itu saat ini perlu dibangun fasilitas oleh pemerintah pusat, mulai dari suar dan lainnya. Ini menjadi simbol bahwa negara hadir di perbatasan," kata Aan.
Baca juga: Bakamla Pastikan Temuan Benda Mirip Tank di Natuna Tak Berbahaya
Aan mengatakan, kapal Bakamla akan secara terus-menerus menggelar unjuk kekuatan sebagai bukti bahwa Bakamla hadir melaksanakan patroli dan mengamankan daerah perairan perbatasan tersebut.
“Saya berharap tidak hanya Bakamla RI hadir di sana, namun diharapkan penegak hukum lainnya dan pelaku ekonomi turut hadir. Sebagai bukti negara turut serta memajukan wilayah perbatasan,” ujar Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.