Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Nomor Aduan apabila Alami Kekerasan Seksual

Kompas.com - 15/12/2021, 17:26 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Berkaca pada kasus Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati di Bandung, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan call center pengaduan sebagai langkah antisipasi penanganan dari hulu terkait kasus kekerasan seksual perempuan dan anak.

"Kami harapkan melapor ke call center kami, 129, atau melalui WhatsApp 08111129129, kami mohon kepada teman-teman semua mudah-mudahan ke depan, call center 129 itu bisa terintegrasi seantero nusantara," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dikatakannya, penanganan dari hulu ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa, seperti pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 korban santriwati.

Baca juga: Dua Bulan Ditahan, Herry Wirawan Mengaku Belum Dikunjungi Keluarga, Ini Kondisinya

Bintang pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergerak mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan.

"Ini akan menjadi penting pencegahan harus menjadi penyelesaian terkait maraknya kasus ini. Terkait pencegahan, kami mengajak seluruh pihak, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, lembaga agama, kita bergerak bersama," ucapnya.

Bintang mengatakan, bahwa animo masyarakat cukup tinggi dan memiliki harapan besar ketika anak-anaknya berada di lembaga pendidikan berbasis agama.

Baca juga: Sebelum Ridwan Kamil Jadi Gubernur, Pemprov Jabar Pernah Bantu Sekolahan Herry Wirawan

Untuk itu, pengawasan ketat dan baik harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

"Kami sudah dari Kanwil Kemenag, bagaimana kami juga sudah membangun dengan bapak Menag untuk mengawal ini, ke depan, untuk izin pendidikan berasrama ini akan lebih selektif lagi," tuturnya.

Adapun salah satu caranya yakni pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan harus dengan pengawasan berkala.

"Tentunya ketika izin diberikan ini harus diikuti dengan pengawasan yang berkala, sehingga kasus yang terjadi sekarang ini tidak akan terjadi lagi, maka ini akan jadi penting adalah pencegahan," ucapnya.

Baca juga: Menag Siapkan 3 Langkah Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com