Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung dan Tasikmalaya, Wagub Jabar: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Kompas.com - 10/12/2021, 13:35 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta aparat kepolisian tak segan-segan memproses hukum pelaku predator anak di kalangan pesantren Tasikmalaya dan Bandung.

Terutama laporan kasus sama di salah satu pesantren Kabupaten Tasikmalaya yang mirip dengan kejadian di pesantren Cibiru, Kota Bandung.

Uu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan dipublikasikan penanganan kasusnya supaya memberikan efek jera kepada para pelakunya selama ini.

Baca juga: Mirip Kasus di Bandung, Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati, Baru 2 yang Berani Lapor

Dirinya sebagai panglima santri Jawa Barat akan terus mengawal kasus pelecehan para santriwati yang sejatinya sedang mencari ilmu di pondok pesantren tersebut.

"Kami menghendaki pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku. Kepada petugas kepolisian jangan ragu dan terus usut tuntas. Kami komunitas pondok pesantren akan ikut mengawal dan mendukung para penegak hukum. Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," jelas Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Jumat (10/12/2021).

Uu menambahkan, dengan kejadian asusila oleh oknum guru pesantren di Tasikmalaya dan Bandung ini tak serta merta dianggap oleh masyarakat semuanya sama.

Jangan pernah adanya kejadian menyamaratakan semua guru agama memiliki perilaku serupa.

Baca juga: Belum Dapat Keluarga Angkat, 2 Anak Korban Pencabulan Sekeluarga di Padang Direhabilitasi di Panti Sosial

Sehingga, tak boleh ada kekhawatiran bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya pendidikan pesantren.

Para orang tua pun diminta untuk mengecek dulu asal usul lembaga pendidikan pesantren sebelum menyekolahkan anaknya di lembaga pesantren.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis -majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan. Lihat dulu asal usulnya dan yang terpercaya untuk keyakinan para orang tua sebelum memasukan anaknya ke pesantren," ujar Uu.

Rekam jejak kurang baik

Melihat kasus di Tasikmalaya dan Bandung ini, kata Uu, hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren.

Namun, memang yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi tidak benar, terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," kata dia.

Pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orangtua murid.

Sehingga orangtua dapat memantau perkembangan anak dan mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com