Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung dan Tasikmalaya, Wagub Jabar: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Kompas.com - 10/12/2021, 13:35 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta aparat kepolisian tak segan-segan memproses hukum pelaku predator anak di kalangan pesantren Tasikmalaya dan Bandung.

Terutama laporan kasus sama di salah satu pesantren Kabupaten Tasikmalaya yang mirip dengan kejadian di pesantren Cibiru, Kota Bandung.

Uu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan dipublikasikan penanganan kasusnya supaya memberikan efek jera kepada para pelakunya selama ini.

Baca juga: Mirip Kasus di Bandung, Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati, Baru 2 yang Berani Lapor

Dirinya sebagai panglima santri Jawa Barat akan terus mengawal kasus pelecehan para santriwati yang sejatinya sedang mencari ilmu di pondok pesantren tersebut.

"Kami menghendaki pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku. Kepada petugas kepolisian jangan ragu dan terus usut tuntas. Kami komunitas pondok pesantren akan ikut mengawal dan mendukung para penegak hukum. Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," jelas Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Jumat (10/12/2021).

Uu menambahkan, dengan kejadian asusila oleh oknum guru pesantren di Tasikmalaya dan Bandung ini tak serta merta dianggap oleh masyarakat semuanya sama.

Jangan pernah adanya kejadian menyamaratakan semua guru agama memiliki perilaku serupa.

Baca juga: Belum Dapat Keluarga Angkat, 2 Anak Korban Pencabulan Sekeluarga di Padang Direhabilitasi di Panti Sosial

Sehingga, tak boleh ada kekhawatiran bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya pendidikan pesantren.

Para orang tua pun diminta untuk mengecek dulu asal usul lembaga pendidikan pesantren sebelum menyekolahkan anaknya di lembaga pesantren.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis -majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan. Lihat dulu asal usulnya dan yang terpercaya untuk keyakinan para orang tua sebelum memasukan anaknya ke pesantren," ujar Uu.

Rekam jejak kurang baik

Melihat kasus di Tasikmalaya dan Bandung ini, kata Uu, hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren.

Namun, memang yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi tidak benar, terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," kata dia.

Pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orangtua murid.

Sehingga orangtua dapat memantau perkembangan anak dan mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

"Nah kemudian juga kalau di pesantren yang benar orangtua ini tidak memberikan secara full tetapi tetap harus ada 'ngalongok ka pasantren,' sqehingga terpantau pendidikan, kesehatan, dan lainnya tidak cukup dengan telepon," ujar dia.

Baca juga: Tak Hanya Diperkosa Guru Pesantren, Santriwati Juga Jadi Tukang Bangunan, Anak-anaknya Diakui Yatim Piatu

Uu pun menambahkan, orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas.

Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.

"Kemudian juga kita harus mewaspadai seandainya ada pesantren- pesantren yang aneh-aneh. Dari pendidikannya, perilaku, dan lainnya, jangan sampai orang tua ini memberikan anak kepada pesantren tetapi tidak tahu latar belakang lembaga tersebut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya hampir tiga pekan lamanya terus mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli guru pesantrennya sendiri.

Sesuai penelusuran KPAID Kabupaten Tasikmalaya jumlah korbannya mencapai 9 orang santriwati di pesantren yang sama.

Itu pun setelah salah satu korban berani melaporkan kejadiannya ke komisi perlindungan anak yang diikuti oleh korban lainnya dan tercatat jumlahnya menjadi 9 orang.

Pondok pesantrennya sendiri berlokasi di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai pengurus yayasan pesantren tersebut.

Adapun motifnya hampir sama dengan kasus asusila guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung, menimpa ke muridnya yang masih berusia belia antara 15 sampai 17 tahun.

"Sebetulnya kami sudah tiga pekan mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri. Jumlahnya sudah 9 orang dan baru lapor ke polisi 2 korban. Para korban usia di bawah umur semua di kisaran umur 15 sampai 17 tahun. Ini oknum ya, oknum bisa di lembaga mana saja," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Trauma, Korban Pencabulan Guru Pesantren Tutup Telinga dan Menjerit Tak Tahan Dengar Suara Terdakwa

Ato menuturkan, pihaknya pun sebelum mendampingi para korban melaporkan ke Kepolisian, telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan korban seperti apa pelecehan seksual yang dialaminya oleh guru pesantrennya tersebut.

Sehingga, baru dua orang korban yang berani melaporkan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.

"Kami KPAID mendampingi para korban pencabulan ini sudah dua kali lapor resmi ke Unit PPA Reskrim Polres Tasikmalaya. Pertama, kita dampingi laporan korban pada hari Selasa (7/12/2021) dan kemarin Kamis (9/12/2021). Itu dari jumlah korban semua, baru dua korban yang berani lapor ke polisi," tambah Ato.

Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya kasus dugaan cabul oleh guru pesantren ke para santriwatinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Sampai sekarang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Siap, sudah ada laporan polisinya, tanggal 7 Desember 2021. Sedang kami tangani," singkat Rimsyahtono, kepada Kompas.com lewat pesan Whatsapp, Jumat (10/12/2021) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com