KOMPAS.com - Usai membunuh selingkuhan istrinya berinisial S (50), D (52) menyerahkan diri ke Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Hal itu dilakukan D setelah polisi mengetahui keberadaannya dari istrinya.
"Keberadaan pelaku akhirnya diketahui dari istrinya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Bukittinggi," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa kepada Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Setahun Tak Keluar Rumah, ODGJ Ini Mengamuk, lalu Tikam 5 Warga hingga Tewas
Kata Allan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bukittinggi.
Selain mengamankan pelaku, kata Allan, pihaknya juga mengamnkan barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan D untuk menikam korban.
Diceritakan Allan, kejadian itu terjadi di rumah pelaku di Malalak, Agam, Sumatera Barat, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca juga: Kronologi ODGJ Mengamuk Setelah Setahun Tak Keluar Rumah, Tikam 5 Warga hingga Tewas