Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Kompas.com - 16/10/2021, 10:58 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Brigadi NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa berinisial MFA saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021), terancam dikenakan pasal berlapis.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

Kata Shinto, pasal berlapis yang dikenakan terhadap Brigadir NP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Banten.

Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo hingga Kejang-kejang, Brigadir NP: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Pasal berlapis itu dikenakan setelah ditemukannya fakta-fakta oleh penyidik Bid Propam Polda Banten.

"Dari hasil pemeriksaan Brigadir NP, maka Bid Propam Polda Banten menggunakan persangkaan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian," kata Shinto kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (15/10/2021).

Kata Shinto, dengan dikenakannya lebih dari dua pasal, Brigadir NP terancam sanksi yang lebih berat.

"Guna kepentingan pemberkasan dan pemeriksaan, saat ini Brigadir NP ditempatkan di ruang tahanan khusus Bid Propam Polda Banten," ujarnya.

Baca juga: Polda Banten Tahan Brigadir NP yang Banting Mahasiswa hingga Kejang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com