GOWA, KOMPAS.com - Dua oknum polisi berpangkat Brigadir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain itu, dua warga sipil juga turut diamankan polisi.
"Memang kemarin ada penangkapan terkait narkoba di mana ada empat orang yang kami amankan, dan dua di antaranya oknum polisi aktif," kata Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra saat dihubungi wartawan, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Diduga Terlibat Bisnis Sabu, Seorang Oknum Polisi Ditangkap
Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya Brigadir AMR (37) atas kepemilikan sabu.
Pada pukul 17.45 Wita, Rabu (15/9/2021), petugas menggerebek sebuah rumah milik tersangka SB (37) di Jalan Sulawesi, Kecamatan Watampone.
Dari hasil penggerebekan, polisi membekuk SB, CR (28), serta Brigadir SF (38), dengan barang bukti alat isap sabu berupa bong dan pipet.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswandi mengatakan, kedua oknum polisi tersebut saat ini ditahan di Mapolda Bone.
Sedangkan dua orang lainnya menjalani pemeriksaan oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone.
"Kami juga belum bisa mengungkap peran mereka masing masing apakah hanya pemakai atau pengedar," kata Aswandi.
Baca juga: Hendak Kabur Usai Rampas Motor, Oknum Polisi Ditangkap lalu Dihajar Warga
Dia menambahkan, oknum polisi yang ditangkap ini terbukti menggunakan narkoba.
Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
"Hasil tes urine mereka positif, namun untuk yang dua warga sipil kami bawa ke BNN karena kami tidak menemukan barang bukti narkoba," pungkas Aswandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.