GARUT, KOMPAS.com – Kabupaten Garut akan menggelar pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru.
Seleksi akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 28 September 2021, bertempat di Gedung Serbaguna SKY STMIK Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepastian jadwal tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) ASN 2021 Pemkab Garut.
Baca juga: Berdiri Saat Pandemi, Sekolah di Garut Ini Punya Perpustakaan Digital
Surat pengumuman tersebut juga mengatur tentang persyaratan yang harus dibawa oleh peserta saat akan mengikuti tes SKD.
Adapun persyaratan yang perlu dibawa yaitu hasil cetak berwarna kartu peserta ujian CASN 2021.
Kemudian, KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenhub 2021
Selain itu, para peserta juga diwajibkan membawa hasil cetak berwarna formulir deklarasi sehat yang telah diisi pada laman sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, membawa dokumen asli hasil swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau rapid test antigen yang dilakukan dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif Covid-19.
Para peserta juga diwajibkan membawa hasil cetak berwarna sertifikat vaksinasi Covid-19, bukan dalam bentuk kartu.
Sementara itu, bagi peserta yang secara medis tidak bisa melakukan vaksinasi, diwajibkan membawa surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan tidak bisa divaksin.
Baca juga: Update 32 Provinsi, Ini Link Jadwal, Nama Peserta, dan Lokasi SKD CPNS 2021 Kemenkumham