Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan HB X untuk Penerima Miliaran Rupiah dari Kompensasi Tol: Hemat Saja Dalam Kondisi Seperti Ini

Kompas.com - 07/09/2021, 15:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) ikut menyoroti beberapa warganya di Kabupaten Sleman yang mendapat kompensasi hingga miliaran rupiah karena tanahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen.

HB X berpesan kepada para miliader itu untuk bijak menggunakan uangnya.

"Uang itu didapat dari menjual aset, saya juga ikut senang kalau nilai lebih tinggi daripada investasinya sendiri bukan berarti duit itu dihambur-hamburkan," kata HB X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Hampir Separuh Wilayah di Padukuhan Ini Hilang karena Tol Yogya-Bawen

Dalam jangka pendek, HB X berharap uang kompensasi digunakan warga terdampak pembangunan jalan tol untuk membeli tempat tinggal baru.

Kebutuhan terhadap tempat tinggal dianggapnya jauh lebih mendesak ketimbang kendaraan baru.

"Kalau rumahnya kena, beli rumah dululah. Beli rumah belum dilakukan, sudah pakai mobil mau dikapake (diapakan)? Enggak punya rumah kok punya mobil?" ujar HB X.

"Jangan konsumtif, hemat saja dalam pengeluaran apalagi kondisi seperti ini," katanya.

Baca juga: Dapat Rp 2,4 Miliar dari Kompensasi Tol Yogya-Bawen, Warga Sleman Beli Rumah, Mobil, dan Tanah

Sebelumnya diberitakan, Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu wilayah yang terdampak pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen.

Hampir 50 persen dari wilayah padukuhan itu terdampak jalan tol tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com